238 Orang PNS Diambil Sumpah dan Janjinya, Bupati: Jangan Hanya Sebatas Ucapan Belaka

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Sebanyak 238 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemkab Merangin, diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Merangin H Mashuri didampingi Sekda Merangin Fajarman, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin, (26/12/2022).

Dikatakan bupati, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pasal 39 ayat (1) setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janjinya.

“Sejak diangkat menjadi PNS, mereka telah terikat dengan aturan-aturan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi. Ada hak dan kewajiban yang harus dilakanakan sebagai aparatur sipil negara, abdi negara dan abdi masyarakat,”ujar Bupati.

Pengambilan sumpah dan janji itu lanjut bupati, wajib bagi seluruh PNS, karena sumpah dan janji tersebut merupakan janji kepada Tuhan yang Maha Esa, janji kepada bangsa dan negeri, janji kepada masyarakat dan tentunya janji kepada diri sendiri.

Janji kepada diri sendiri itu terang bupati, senantiasa akan selalu taat kepada aturan-aturan yang mengikat dan akan selalu berbuat yang terbaik untuk bangsa, negara dan masyarakat.

Diharapkan bupati, sumpah dan janji yang sudah diucapkan itu jangan hanya sebatas ucapan belaka, tetapi menyangkut rasa tanggungjawab yang harus dibuktikan dengan perbuatan.

“PNS harus sanggup mentaati apa yang menjadi kewajiban dan tidak melakukan apa yang dilarang, sebagaimana tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati dibenarkan Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus.

Lebih lanjut ditegaskan bupat lagi, pada hakikatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan melaksanakan tugas sebagai PNS, tetapi juga merupakan kesanggupan kepada Tuhan untuk senantiasa taat kepada perintah dan menjauhi segala larangaan-Nya.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *