Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Diamankan Reskrim Polres Merangin

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tiga pelaku pencuri buah kelapa sawit yang berlokasi di wilayah Desa Kungkai Seberang, masing-masing Slamet, Fajar, Agung, Pada Rabu (8/2/23) sekitar pukul 14.00. WIB.

Ketiga pelaku berhasil terbukti mencuri buah kelapa sawit milik H. Ibnu Hajar warga desa Kungkai.

Dalam melakukan aksi kejahatannya ketiga pelaku memakai Sepeda motor untuk membawa barang curian kelapa sawit tersebut.

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk oleh warga tersebut langsung di gelandang ke Mapolres Merangin beserta barang buktinya.

“Ya selama ini kami merasa resah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik warga, alhamdulillah pada hari ini para pelaku maling sawit tertangkap basah oleh warga, dan kami langsung menghubungi pihak polres Merangin, dengan gerak cepat pihak kepolisian langsung turun ke TKP untuk mengamankan para pelaku, ” demikian ucap warga setempat yang bernama Idam.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga yang lain, yang merasa resah pada akhir-akhir ini didaerah Desa Kungkai Seberang memang sering kejadian kehilangan buah sawit di lahan.

“Kami dari rumah sudah berharap-harap untuk memanen buah sawit kami, tidak tahu nya sampai di lokasi buah sawit yang seharusnya kami panen susah dinpanen duluan oleh maling,” ujar warga Indra.

Dan begitu pula denga tanggapan warga yang lain yang sedang berada di yang merasa kesal dengan ulah pencurian buah sawit akhir-akhir ini.

“Kalau bisa kita bawakan saja ke Polres dan di masukan ke penjara biar tahu rasa bagai mana tidur di penjara,” kesal M.Tan

Terpisah AKP Lumbrian Hayudi Putra SIK.MH selaku Kasat Reskrim polres Merangin yang di jumpai saat korban di bawa ke Mapolres Merangin menjelaskan ke media ini.

“Setelah kami mendapat laporan dari warga Desa Kungkai adanya tindakan pencuriaan buah kelapa sawit di lahan maka kami segera mengirim anggota menuju TKP, dan sekarang pelaku sudah kami amankan untuk di tindak lebih lanjut,”ujar Lumbrian Kasat Reskrim Polres Merangin.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *