Warga 4 Kecamatan di Merangin dan Desa Sungai Jernih Tolak PT APN Beroperasi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Warga 4 Kecamatan di Kabupaten Merangin tolak PT APN yang akan beroperasi di wilayah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Masyarakat 4 Kecamatan, saat menunggu undangan dari anggota Polda Jambi yang telah menjadwalkan akan berjumpa di lokasi mereka, yang sudah digarap oleh pihak PT APN.

Saat itu dalam surat undangan, Masyarakat diminta hadir untuk menjelaskan permintaan indentifikasi objek, sebanyak 13 warga yang punya lahan.

Namun itu dibatalkan, oleh anggota Polda Jambi, dan akan melakukan mediasi di polres Merangin.

Hal itu dibenarkan, Kades Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir saat berkomunikasi dengan Kapolsek Muara Tabir.

“Tadi saya mendapat telpon dari Kapolsek, untuk anggota Polda Jambi yang akan melakukan permintaan indentifikasi objek, dibatalkan. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan pihak polres Merangin,” ungkap Kades Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir menyambung pesan Kapolsek Muara Tabir.

Selanjutnya, mendapatkan Kabar dari kades, masyarakat pun menolak memberikan lahan mereka kepada PT APN, dan Masyarakat pun kembali ke rumah mereka masing-masing.

“Kami pemilik lahan tetap menolak keberadaan PT.m APN untuk beroperasi di lahan kami ini,” tandas salah seorang pemilik lahan.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *