Selama Razia Keselamatan 2023, Satlantas Polres Merangin Tilang 94 Pelanggar

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Merangin menggelar Operasi Keselamatan tahun 2023. Kasat Lantas Polres Merangin AKP Bambang Soestyo, SH. MH menyampaikan Operasi Keselamatan 2023 digelar dari tanggal 7-20 Februari. Operasinya mulai hari Selasa tanggal 7 Februari, selama 14 hari, serentak se Indonesia, Selasa (14/2/2023).

Bambang mengatakan, anggota Polantas Merangin bakal melakukan operasi tersebut di tempat-tempat tertentu dan akan berpindah-pindah.

Operasi ini dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) terutama di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). “Sasaran kita adalah pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Untuk lokasinya kita tidak menentu di satu titik saja, jam-jamnya juga kami akan menyesuaikan,” kata Kasat Lantas.

Pelanggaran yang akan di tindak ada 7 pelangaran di antaranya :1.Tidakmemakai Helm, 2. Memakai Knalpot Brong, 3. Lawan Arah, 4. Anak di bawah umur, 5.mengunakan Hp saat berkendaraan, 6.Mengkonsumai Alkohol, 7.Kebut-kebutan, Bambang Soestyo juga mengatakan, dirinya terus mengajak masyarakat pengendara di daerah ini untuk senantiasa mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Maksudnya adalah menciptakan situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, ancaman, hambatan maupun gangguan di jalan. “Semoga dengan adanya operasi ini masyarakat kita semakin sadar mematuhi aturan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” harapnya.

Dia menjelaskan, mematuhi aturan lalu lintas jangan dianggap remeh, dan harus diterapkan sehari-hari demi keselamatan bersama. Kasatlantas polres Merangin Bambang Soestyo SH. MH mengimbau agar selama berada di jalan raya, pengendara harus menggunakan helm SNI, serta jangan melawan arus dan melaju dengan kecepatan tinggi, Selainitu, polisi melarang kendaraan menggunakan knalpot bersuara bising atau racing, angkutan melebihi muatan, serta pengendara memainkan handphone saat berkendara.

Kasat lantas juga meminta agar orang tua mengawasi anaknya terutama yang masih di bawah umur untuk tidak bebas berkendara di jalan raya karena dapat membahayakan pengendara lain. “Dengan kita selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas, semoga dapat menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” harapnya.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *