BPD Baru Nalo Surati Bupati Tembusan Mendagri Terkait Dengan Kades Thamrin Terpidana

BPD Baru Nalo Surati Bupati Tembusan Mendagri Terkait Dengan Kades Thamrin Terpidana

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Menindaklanjuti persoalan kepala Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan yang tersandung kasus ilegal logging dan sudah di vonis oleh pengadilan negri, pada tanggal 30 Januari 2023 yang lalu Masyarakat Baru Nalo telah mendatangi kantor bupati guna menyurati bupati Merangin agar dapat menindak lanjuti keluhan masyarakat Baru Nalo.

Pada Senin (20/2/23) ini anggota BPD dan ketua BPD Baru Nalo Tantan juga menyurati Bupati Merangin agar dapat menindak lanjuti surat yang telah di layangkan oleh masyarakat beberapa Minggu yang lalu.

Surat yang di masukan oleh BPD Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan yang berbunyi seperti ini :

Badan permusyawaratan Desa Baru Nalo (BPD) Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Nomor : 141/003/BPD/DBN/II/2023
Prihal : Mohon Pemberhentian kepala desa baru Nalo

Dengan hormat bersama surat ini kami sampaikan kepada bapak Bupati Merangin semoga bapak dalam keadaan sehat amin, berdasarkan keputusan rapat kami ketua BPD desa baru Nalo dan anggota pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023 surat keputusan terlampir kami mohon kepada bapak untuk dapat di proses pemberhentian kepala desa baru Nalo an Thamrin bin Safi’i dengan alasan tersandung hukum sesuai dengan keputusan pengadilan negri Bangko No 147/Pid.B/L.h/2022/PN tanggal 12 Desember 2022 terpidana kasus penebangan hutan dan pengambilan kayu secara ilegal dengan ini kami juga telah mengirim surat ke pak camat kecamatan Nalo Tantan tembusan bapak bupati Merangin pada tangal 02 Januari 2023 sampai saat sekarang tidak ada tanggapan (respon) dari camat Nalo Tantan ada apa sebenarnya kami juga tidak mengerti maka dari itu kami mohon kepada bapak Bupati Merangin untuk dapat memproses pemberhentian kepala desa baru Nalo atas nama Thamrin bin Safi’i demikian lah surat ini kami buat dengan sebenarnya supaya dapat di proses atas perhatian bapak Bupati Merangin kami ucapkan terima kasih,

Tembusan Mendagri
Gubernur Jambi
DPRD propinsi Jambi
DPRD Kabupaten Merangin
BPM-Merangin
Camat

Yang di tandatangan oleh Sabaweh selaku ketua BPD, Nurjima Dewi Wakil, Johan Sekretaris, Masrul Anggota

Setelah memberi surat kepada Bupati Merangin Sabaweh selaku ketua BPD Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan mengharapkan kepada pemerintah yang terkait agar dapat memberi tindakan dengan secepat nya guna kelancaran administrasi desa dan juga pembangunan desa untuk tahun 2023 ini, dan jika tidak ditanggapi dengan serius dan cepat maka BPD akan mengerahkan masyarakat Baru Nalo untuk demo ke kantor bupati Merangin.

“Kami dari anggota BPD Desa Baru Nalo sangat mengharapkan adanya tindakan dari pemerintah khusunya bupati Kabupaten Merangin yang mengambil kebijakan ‘mancung mutus makan ngabih’ dan jika surat yang kami layangkan tidak ada tanggapan secepatnya, jangan salah kan kami, jika kami mengerahkan masyarakat desa Baru Nalo untuk mengadakan aksi demo di kantor bupati Merangin,” tandas Sabaweh.

(helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *