Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Karaoke Disegel Warga dan Pejuang Subuh 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Aksi Masyarakat wilayah Rw 06 kelurahan pematang kandis dan jama’ah masjid yang ada sekitar lokasi hiburan malam dan panti pijat mulai resah.

Dini hari tadi pukul 02:00 rombongan pemuda dan pejuang subuh merangin mendapatkan laporan dari masyarakat, banyak tempat karaoke yang masih beroperasi di saat umat islam mempersiapkan sahur.

Masyarakat melapor ada dentuman musik yang sangat jelas terdengar di salah satu tempat hiburan malam karaoke yang beralamat di pematang kandis di wilayah RW 06 Pematang Kandis tersebut.

Saat itu Pemuda setempat dan Pejuang subuh merangin langsung mendatangi asal suara tersebut,dan akhirnya di dapatkan 4 pasang pemuda pemudi yang sedang asik bergoyang dengan pesta alkohol.

Setelah di grebek 4 pasang pemuda pemudi tersebut di serahkan ke pihak Sat- Pol PP Merangin untuk di tindak dan pembinaan.

Tempat hiburan tersebut langsung di gembok dan disegel oleh pemuda dan pejuang subuh saat itu juga, tidak selesai tokoh masyarakat, Pemuda dan Pejuang subuh Merangin mengadakan kajian rutin setiap Sabtu di Masjid Muhajirin,toko masyarakat sekaligus pengurus Masjid berang atas kejadian tersebut.

H.Sofwan Hasan sebagai tokoh Masyarakat setempat dan imam masjid Muhajirin yang di segani dan di tuakan di lingkungan RW 06 ini dan di dukung seluruh jama’ah mesjid, masyarakat, pemuda dan pejuang subuh merangin bergerak kembali ke lokasi tersebut beramai-ramai sekitar 100 orang lebih mengsweeping tempat hiburan sekaligus menunjukan keseriusn masyarakat atas penolakan ada nya tempat hiburan malam di seputaran pematang kandis dan sei ulak.

“Kami meminta pihak pemerintah dan Sat Pol-PP untuk menutup selama nya tempat hiburan malam di lokasi pematang kandis dan Sei-Ulak, dan tidak kemungkinan kami akan menurunkan massa lebih banyak dari hari ini untuk menentang kemaksiatan yang ada sekarang ini pinta masyarakat,” ujar Sofwan

“Kalau terus kita biarkan dan diamkan akan muncul lebih banyak lagi tempat-tempat hiburan malam di kota Bangko

Apalagi dengan surat ijin usaha mereka kebanyakan tidak jelas dan ini harus kita pertanyakan juga, kami tunggu kebijakan Bupati Merangin untuk menyikapi hal tersebut,sebelum pemuda dan masyarakat setempat berbuat lebih nekat kalau suara kami tidak di dengar,” lanjut Sofwan.

Terpisah Kasat Pol-Pp Kabupaten Merangin saat di konfirmasi oleh media ini melalui Handphone pribadinya menjelaskan, kalau Sat Pol-Pp sudah melakukan razia terhadap panti pijit dan tempat karaoke, dan bahkan sudah ada yang di segel.

“Kita sudah melakukan razia baik itu tempat karaoke, panti pijat dan sudah ada yg kita segel selama bulan puasa ini,” ujar kasat Pol-Pp Shobraini Sabtu malam.

(Helmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *