Pemuda Asal Meranti B3 Di Amankan Oleh Tim Elang Dan Macan Polres Merangin

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Giat Tim Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Tim Macan Sat Narkoba dan anggota Intelkam Polres Merangin mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana “Memiliki dan menguasai senjata api rakitan” Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Bagus Indri Suryadi 27 Tahun
Pada Rabu Sekira Pukul 22.00 Wib Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Tim Macan Sat Narkoba dan anggota Intelkam mendapatkan informasi bahwa Bagus memiliki dan menguasai 2 (Dua) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver, Mendapatkan informasi tersebut Tim langsung bergegas menuju Desa Meranti B3.
Sampai di Desa Meranti B3 Tim langsung melakukan penggrebekan di rumah Bagus setelah Tim berhasil mengamankan Bagus tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (Dua) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver dan Pirex untuk bekas mengkonsumsi narkoba, Kemudian Tim mengamankan dan membawa Bagus Ke Mako Polres Merangin guna untuk Penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly mengatakan dari pelaku diamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

“Kita berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan, dan juga tiga butir amunisi caliver 9 mm, dan juga ditemukan pirex bekas mengkonsumsi narkoba, satu bilah keris kecil, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin,” kata Rully, Jumat.

Dikatakan Rully Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pemuda tersebut langsung dibawa petugas ke Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pemuda tersebut sudah kita amankan guna penyelidikkan lebih lanjut di Mapolres Merangin,” tandasnya.(Helmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *