Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Jelutung Kota Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Dua pelaku pembunuhan di rumah kosan di Jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, yakni kakak beradik berinisial HS (19) dan HW (18) tidak menyangka bakal ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jajaran yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto.

 

Kedua warga Jelutung, Kota Jambi ini hanya tertunduk lesu saat Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menggelar jumpa pers terhadap kasus yang menimpanya.

 

Kepada sejumlah wartawan, Kapolresta Jambi mengatakan, kasus pembunuhan korban yang berinisial HR (40), warga Perumahan Atlanta, Blok A, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi akibat cekcok dengan seorang cewek berinisial SV (19).

 

Mulanya, antara korban dengan cewek tersebut berkenalan melalui aplikasi MiChat. Selanjutnya, keduanya berjanjian untuk bertemu di kosan cewek.

 

Usai bertemu pada Kamis kemarin terjadi, salah paham apa membuat keduanya bertengkar.

 

“Diduga korban kurang puas karena tidak sesuai dengan yang diinginkan korban. Lantaran itu terjadi keributan di kosan tersebut,” tandas Eko, Sabtu (22/7/2023).

 

Dari keributan tersebut, terdengar oleh kedua pelaku yang juga tinggal di kosan tersebut.

 

Terjadilah perkelahian dan pergulatan diantara mereka. Pelaku HW sempat mengunci leher korban. Tidak hanya itu, HZ yang juga menghunus senjata tajam jenis pisau sempat mengarahkan ke tubuh korban sambil memukul korban sebanyak 1 kali.

 

Namun korban berusaha berontak dan berhasil kabur melarikan diri. Dengan menggunakan sepeda motor miliknya, korban langsung tancap gas.

 

Nahas, saat korban diatas sepeda motor dan berusaha kabur, kakak HW, yakni HS mengambil sebuah bongkahan batu yang ada di dekatnya.

 

Berikutnya, dihantamkannya bongkahan batu tersebut kearah korban. Tak pelak, bongkahan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa tersebut mengenai kepala

korban.

 

Saat itu, korban berhasil kabur dengan mengendarai motor miliknya. Dalam pelariannya, korban merasakan kepalanya sakit dan mengeluarkan darah segar.

 

Selanjutnya, korban berusaha pergi ke rumah sakit terdekat. “Di kawasan Simpang Kawat, korban yang sudah sempoyongan lantaran menahan sakit di kepala akibat dihantam bongkahan batu tersebut sempat terjatuh dari motornya,” imbuh Kapolresta.

 

Namun dengan tenaga yang tersisa dan darah membasahi tubuhnya, menjelang subuh hari korban sampai juga di rumah sakit tersebut

 

“Saat itu, korban langsung mendapatkan upaya pertolongan oleh

pihak rumah sakit. Karena kondisi korban semakin memburuk, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sebelum datang keluarganya,” tegas Eko.

 

Mendapatkan informasi adanya orang meregang nyawa tersebut, polisi langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.

 

“Selanjutnya, kedua pelaku berhasil diringkus petugas. Saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pendalaman,” tutur Kapolresta Jambi.(Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *