Perangkat Desa Mekar Limau Manis Di Polisikan Oleh Kernek Dan Sopir Damp Truck

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Edo Saputra bersama rekan nya Marwan terpaksa membawa persoalan yang di alami nya ke pihak Kepolisan, di karenakan dari pihak Perangkat Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir beberapa hari yang lalu telah melakukan pemukulan terhadap Edo dan Marwan, setalah di tunggu itikad baik selama tiga hari, namun tidak ada respon dari pihak Desa Mekar Limau Manis.
Pelapor (Edo) menceritakan kan bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, pelapor bersama rekan nya Marwan, sedang dalam perjalan dari kebun yang berada di Desa Rantau Limau Manis, untuk menuju ke Desa Mentawak dengan mengunakan mobil Canter dengan Nopol BE 8063 SU namun di perjalan ketika sampai di Desa Mekar Limau Manis kecamatan tabir Ilir, pelapor dan rekan nya di berhentikan oleh Zal Pindus yang kemudian juga berdatangan warga yang lain di sekitar mobil yang di gunakan oleh pelapor dan rekan nya.
Zal Pindus menanyakan kepada pelapor dan rekannya “kayu ini punya siapa dan siapa yang nyuruh ngeluarin kayu'” kemudian di jawab oleh pelapor dan rekannya..? “ini kayu pak Haji” kemudian pintu mobil sebelah kanan di buka oleh Zal Pindus dan langsung memaksa pelapor (Edo) dan rekan nya (Marwan) keluar dari mobil, ketika sopir (Marwan) turun Zal Pindus langsung menampar dengan tangan kanannya, dan mengenai pipi sebelah kanan.
Selanjutnya pelapor (Edo) turun untuk menjumpai sopir, namun pelapor juga mendapat pukulan dari Zal Pindus di bagian belakang kepala tepat nya di belakang telinga, pelapor mendekati sopir/rekan nya namun Zal Pindus mengejar pelapor dan rekannya mengunakan parang yang terdapat di bak mobil yang di gunakan oleh pelapor dan rekannya, namun parang tersebut di tahan oleh kepala Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Muhammad Bisroh Dirhamsyah.
Selajutnya pelapor dan rekannya di suruh oleh kepala Desa agar menggeser mobil ke pinggir, sambil menunggu pemilik kayu H.Rusli, dan setalah H.Rusli sampai di lokasi Pelapor dan rekan nya di suruh oleh H.Rusli untuk melanjutkan perjalan menuju Desa Mentawak.
Dengan kejadian tersebut pelapor dan rekan nya mengalami sakit di bagian pipi dan bagian belakang kepala, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polres Merangin guna untuk di tindak lanjuti.
Terpisah menurut keterangan dari H.Rusli yang merupa kan pemilik kayu dan juga Warga Desa Mekar Limau Manis, Dirinya menceritakan kalau Zal Pindus tersebut adalah kakak ipar dari kepala Desa Mekar Limau Manis (Bisroh) yang sewaktu kejadian sudar berada di lokasi beserta warga yang lain yang berjumlah kurang lebih 20 orang.
“Zal Pindus itu adalah kakak ipar dari Bisroh, dan yang saya herankan sewaktu kejadian warga sudah berada di lokasi sekitar 20 orang lebih entah dari mana datangnya,” ujar H.Rusli.
Sementara Kepala Desa Mekar Limau Manis Muhammad Bisroh Dirhamsyah  yang di konfirmasi oleh media ini Rabu (16/8/23) menjelaskan kalau Zal Pindus itu memang perangkat Desa selaku Kaur Pembangunan, dan juga memang selaku kakak Ipar nya Kades.
Dan juga dalam persoalan tersebut tidak ada pemukulan yang di lakukan oleh Zal Pindus, Dirinya telah menunggu kedatangan dari  pihak pemilik kayu dan juga anggota Damp Truck yang merasa di pukul.
“Memang betul Zal Pindus itu Kakak ipar, dan selaku Kaur pembagunan di Desa, dalam hal ini kami telah membuka pintu dan menunggu kedatang dari pihak pemilik kayu namun tidak datang, malahan kami dapat informasi sudah di lapor ke pihak Kepolisan,” tandas Bisroh.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *