JAMBI.KABARDAERAH.COM – M.Iqbal Cs yang terdiri dari Muhammad Iqbal Ardiansyah Am, Alamat Desa Benteng Kecamatan Sui-Manau, Darul Kutni Alamat Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap, M.Purkon, Alamat Desa Sei-Manau Kecamatan Sei-Manau, Iqbal Cs merupakan pihak pertama dalam persoalan yang di laporkan oleh Wikhe Efrilla T, yang merupakan pihak kedua, sebagai pemodal.
M.Iqbal Cs Merasa Terzolimi Lapor Balek Wikhe Efrilla T Ke Polisi
Dalam laporan yang di sampaikan oleh Wikhe Efrilla T, dirinya merasa telah tertipu oleh pihak Iqbal Cs sebanyak Rp.200 juta dalam hal investasi pemodalan Sawmill milik Iqbal Cs yang terjadi pada tahun 2022 yang lalu.
Dengan adanya laporan tersebut Iqbal Cs tidak terima dak membuat laporan pula ke pihak Polisi.
Selasa (5/9/23) Iqbal Cs mendatangi Mapolres Merangin yang di dampingi oleh Penasehat Hukum (PH) Robi.
Seperti yang di jelaskan oleh M.Iqbal, Dirinya tidak terima dan merasa telah di permalukan oleh Wikhe Efrilla T yang merupakan pihak kedua dalam Investasi permodalan Sawmill milik Iqbal.
“Memang benar pada tahun 2022 yang lalu kami ada kesepakatan dengan Wikhe Efrilla T, kami pemilik Sawmill sedangkan Wikhe Effrilia T sebagai pemodal, dan dalam kesepakatan itu kami mengajukan kan dana sebesar Rp.200 juta kepada Wike Affrilia T, namun permintaan kami tidak terealisasi oleh Wike, yang terpenuhi oleh Wike hanya sebanyak Rp.90 juta, di kirim ke rekening atas nama saya sebanyak Rp.80 juta, ke rekening Purkon sebanyak Rp.10 juta, dan berjalan dengan waktu Wike mengambil kembali dana yang di transfer kan tersebut sebanyak Rp.14.800 ribu,” ujar Iqbal.
Terpisah Wikhe Efrilla T yang sempat di hubungi oleh media ini melalui Handphone milik pribadinya menjelaskan panjang lebar terkait dengan dana yang telah di serahkan kepada Iqbal Cs.
“Memang betul Bg, saya sudah menyerahkan dana sebesar Rp.200 juta kepada Iqbal Cs, dan kejadian ini sudah ada satu tahun yang lalu, dan dalam hal ini saya tidak mendapat ke untungan dari janji yang telah di sepakati, sebenarnya dana nya bukan Rp.200 juta tapi Rp.250 juta, yang Rp.50 juta tersebut untuk merental alat,” ujar Wikhe.(Helmi)