Kinerja Kasat Pol-pp Perlu Di Acungi Jempol, Karena Ucapan Dan Tindakan Seirama.

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Terkait dengan pemberitaan penertiban para PKL yang terdapat di RTH tepatnya di samping Polres Merangin yang di beritakan oleh media ini beberapa hari yang lalu yakni yang terbit pada tangal (28/6/23) yang mempertanyakan kapan di lakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di ruang RTH tersebut.
Pada saat itu Kasat Pol-pp yang Shobraini berjanji akan mensterilkan awal bulan Juli, lebih dan kurang seperti ini lah tanggapan yang di sampaikannya
“Baru-baru ini kami sudah cek lokasi memang benar ada beberapa titik pagar yang di rusak oleh para PKL, dan juga sudah ada yang mendirikan lapak-lapak demi kepentingan pribadi mereka, tapi dalam waktu dekat ini selambat-lambat nya awal bulan Juli lokasi tersebut akan di sterilkan dan tidak di perbolehkan lagi ada aktivitas pedagang di lokasi tersebut”.
Yang jadi pertanyaan sekarang sudah tangal (3/7/23) apa yang di sampaikan oleh Kasat Pol-pp Shobraini kepada media ini beberapa hari yang lalu hanyalah sebagai pemanis ‘omongan’ saja, dan bisa di katakan melepas tanggung jawab sebagai penegak perda.
Terpisah Alek selaku pemerhati dan pembela pemerintah daerah Kabupaten Merangin memberi tanggapan dalam hal ini. “Seharusnya para pedagang haru mentaati peraturan pemerintah, kalau sudah di larang ya ikuti cari lokasi yang lain, yang tidak bertentangan dengan pemerintah, dan kepada Sat-Pol Pp kalau menegakkan aturan itu jangan setengah-setengah selesaikan lah sampai tuntas, pada intinya Sat-Pol Pp harus siap siaga dalam artiannya Stand by untuk mempertahan kan aset pemerintah, itu aset pemerintah yang harus di jaga dan di pelihara bersama, namun ada loading sektor yang membidangi masing-masing,” ujar Bg Alex selaku pemerhati Kabupaten Merangin dan juga sebagai pengacara yang telah banyak makan garam untuk membantu Pemkab Merangin.
Di lain sisi Kasat Pol-Pp Shobraini yang di konfirmasi oleh media ini Senin (3/7/23) melalui Handphone milik pribadinya menjelaskan panjang lebar.
“Iya Dindo untuk hari ini kita sudah menurunkan beberapa anggota untuk mengantar surat pemberitahuan kepada para Pedagan agar secepatnya meninggalkan tempat yang telah di tetapkan sebagai ruang RTH, di samping Polres dan juga di depan masjid Raya pasar bawah, dalam Minggu ini tidak juga ada itikad baik dari para PKL terpaksa kami bongkar paksa lapak yang masih berdiri,” ujar Shobraini.
Terpisah Lely salah satu pedagan yang masih berjualan di lokasi RTH tersebut menjelaskan kepada media ini, dirinya siap berpindah dari lokasi tersebut jika yang lain juga ikut pindah, jika yang lain masih ada dirinya tetap berada di lokasi tersebut.
“Kalau kami siap pindah dari lokasi ini, tapi dengan catatan yang lain juga harus pindah, kapan pun kami siap pindah, kami tidak akan melawan pemerintah,” ujar Lely.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *