POLRI  

Tim Elang Opsnal SatReskrim Polres Merangin Ciduk Pelaku Penikaman Di Sei-Manau

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Tim Elang Opsnal SatReskrim bersama Anggota Intelkam Polres Merangin kembali berhasil meringkus satu orang laki laki yang di duga telah melakukan penikaman di desa sungai manau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin. Selasa (4/7/23)

 

 

Yang mana pelaku di ketahui bernama M.Anggi Afrianto (27) warga desa sungai manau kecamatan sungai manau kabupaten merangin, yang kini telah diamankan oleh Tim Elang Satreskrim karena terbukti telah melakukan penikaman terhadap sofyan (korban).

 

 

Kejadian berawal saat ada Tiga Orang laki-laki mendatangi rumah adiknya Korban dengan memanggil korban Sofyan dengan nada marah, sesampainya didepan pintu rumah salah satu dari tiga laki-laki ,tersebut yang di ketahui bernama Muna langsung menendang dan menobrak pintu rumah korban hingga rusak.

 

 

Saat mengetahui korban tidak berada di dalam rumah kemudian pelaku melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang elektronik yang ada di rumah tersebut. Berselang tidak lama akhirnya ketiga pelaku dapat menemukan korban dan terjadilah keributan berujung dengan penikaman terhadap korban Sofyan.

 

 

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,SH membenarkan bahwa Anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin tersebut.

 

 

“Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah di bawa dan di amankan ke Polres Merangin,” ujarnya (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *