Akibat Cabuli Pacar Pemuda Asal Talang Kawo Di Ringkus Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

JAMBI.KABARDAERAH.COMWarga  Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Merangin diamankan tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Intelkam Polres Merangin.

 

Pemuda 19 tahun itu diamankan tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan anggota Intelkam Polres Merangin, Rabu (05/07/2023) karena melakukan pencabutan terhadap anak dibawah umur.

 

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly mengatakan pelaku dan korban berpacaran sejak Oktober 2022 hingga Desember 2022 lalu, pada saat itu pelaku sering menyuruh korban untuk main kerumah pelaku disaat kondisi rumah tidak ada siapa-siapa.

 

“Saat korban main kerumah pelaku tidak ada siapa-siapa sehingga pelaku membawa korban kedalam kamar pelaku dan langsung mencabuli dan menyetubuhi korban,” terang AIPTU Ruly.

 

Kejadian itu tidak hanya sekali, tapi terjadi selanjutnya dan dalam rentang waktu pacaran itu sudah terjadi 5 kali pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.

“Begitupun pada kejadian seterusnya hingga dengan bulan Desember 2022. Pelaku sebanyak 5 kali mencabuli dan menyetubuhi korban,” ujarnya, Kamis (6/7/23)

 

Polres Merangin yang mendapat laporan atas kejadian itu langsung menindaklanjuti dengan berhasil mengamankan pelaku.

 

“Pelaku sudah diamankan dan barang bukti atas kejadian itu berupa pakaian dalam korban,” tandasnya.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *