Kapolda Jambi Ungkap Keberhasilan Narkotika Pada Acara Press Realese

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 870,797 (0,87 KG) pada Senin (31/07/23).

 

Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP M.Sanusi     didampingi oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansah dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

 

“Pada penangkapan  tersebut didapatkan barang bukti narkotika  jenis shabu sebanyak 0,87 Kg. ” Ucap AKBP    M.Sanusi.

 

Dikatakannya bahwa tersangka SD (36), adalah selaku kurir dan pengedar yang merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 4 kali pada kasus yang sama, namun tetap melakukannya kembali.

 

Dikatakan Kasubdit, bahwa pelaku membawa shabu dari luar Kota Jambi dan menjadi kurir dan menedarkannya di Kota Jambi. Tersangka diperintahkan oleh seseorang dari luar Kota Jambi, dan saat ini Ditresnarkoba sedang melakukan pengejaran.

 

“Pelaku setelah ditangkap beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan. Ditresnarkoba  berkomitmen akan terus mengejar para pengedar dan penyalahguna narkoba,” Ungkapnya.

 

Diungkapkan Sanusi bahwa, jika dikalkulasi nilai ekonomis barang bukti mencapai 1,1 Miliar rupiah dan  4.353  jiwa terselamatkan dari  peredaran narkoba tersebut.(Azi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *