Kades Simpang Talang Tembago Merasa Tertipu Oleh Pihak BPN Merangin

JAMBI.KABARDAERAH.COM -Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Merangin merasa tertipu oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Merangin, karena hal ini di alami oleh Kepada Desa Simpang Talang Tembago Soerman Putra.

Kronologisnya sekitar bulan February tahun 2022 telah terjadi kesepakan antara pihak BPN dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Merangin yang seharusnya mendapat Sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni Desa Simpang Talang Tembago.
Namun semenjak disepakati pada tangal 22 Februari tahun 2022 sampai sekarang sudah memasuki bulan Agustus tahun 2023, kesepakan antara pihak BPN dan kepala Desa Simpang Talang Tembago, namun progam PTSL yang dijanjikan tidak di dapati oleh Desa tersebut, sedangkan semua persyaratan sudah di selesaikan.
Senin (21/8/23) Kepala Desa Simpang Talang Tembago Soerman Putra yang kebetulan bertemu dengan media ini, dan menjelaskan hal yang terjadi pada dirinya yang telah tertipu oleh pihak BPN.
“Pada bulan February tangal 22 tahun 2022 kami telah membuat kesepakatan dengan pihak BPN, dan semua persyaratan sudah kami lakukan, namun sampai saat ini entah di alihkan kemana program PTSL untuk Desa kami tidak juga terealisasi sudah satu tahun lebih, sementara warga sudah berharap adanya lahan mereka yang akan mendapat sertifikat, dalam hal ini saya berharap kepada pihak BPN harus dapat penjelaskan kemana di alihkan kuota yang untuk Desa Simpang Talang Tembago,” ujar putra.
Terpisah media ini mencoba menelusuri hal tersebut dan bertemulah dengan salah satu pejabat BPN Mutarom, Selasa (22/8/23) pada saat di tanya terkait dengan yang di alami oleh Kepala Desa Simpang Talang Tembago Soerman Putra, Mutarom menjelaskan kalau pada tahun ini program PTSL tidak lagi seperti tahun sebelumnya, karena kalau tahun sebelum nya Program PTSL itu di targetkan per Kabupaten Main Persil, namun untuk tahun 2023 ini di targetkan perlahan Ha, kalau untuk kabupaten Merangin pada tahun 2023 di targetkan sebanyak 11.000 Ha.
“Kemungkinan pada tahun ini kuota kita tidak mencukupi, program tahun ini berbeda dengan tahun yang sebelumnya, tahun tahun yang sebelum nya itu di beri per kabupaten main Persil, tapi sekarang main lahan, kalau lahan jelas sangat merugikan kan bagi kita, karena masih banyak Masyarakat yang membutuhkan program PTSL ini,” ujar Mutarom.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *