Miliki 6,5 Butir Ekstasi Logo Superman, Oknum Pegawai PLN Diringkus Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Seorang oknum pegawai PLN, Jambi terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia kedapatan memiliki 6,5 butir yang diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau yang berlogo S (superman).

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP George Alexander Pakke saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku berinisial MR, berusia 50 tahun. Pekerjaannya pegawai PLN Jambi. Dia warga Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi,” ujarnya, Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula, ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di Jalan Nur Muhammad, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

Tidak menunggu lama, petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Tanpa diketahui pelaku, rumah tersebut digerebek petugas.

Selanjutnya, petugas mengamankan seorang laki-laki. Kepada petugas, dia mengaku berinisial WR. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dari badan hingga rumah tersebut.

Dalam penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan didalam plastik bening yang diletakan diatas hardisk CPU komputer 6,5 butir ekstasi.

“Diduga pil ekstasi berwarna hijau dan berlogo S atau Superman,” ujar George, Minggu (21/3/2021).

Saat diinterogasi berikutnya, pelaku mengaku pil ekstasi yang ditemukan petugas adalah miliknya.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *