Diduga Lakukan Investasi Bodong, IRT ini Dibawa Paksa Korbannya ke Polisi

JAMBI I Kabardaerah.com — Diduga melakukan investasi bodong, seorang wanita berinisial DV, warga Perumahan Aston Villa, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Jambi terpaksa berurusan dengan polisi.

Dia dibawa paksa korban penipuannya ke Mapolresta Jambi. Disinyalir para korbannya mencapai puluhan orang yang akan minta pertanggungjawaban perbuatan pelaku, Minggu (10/2/2019).

Dalam aksinya, pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi. Kepada para korbannya, ibu rumah tangga ini menjanjikan uang kembali dua kali lipat dalam kurun  waktu dua minggu.

Kepada media, salah satu korbannya, Ralang, yang juga ibu rumah tangga (IRT) mengaku telah tertipu sebanyak Rp15 juta. “Awalnya saya dijanjikan uang akan kembali dalam waktu seminggu paling lama. Tapi kenyataanya tidak,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban ikut berinvestasi dengan nilai Rp500 ribu. “Kalau pas saya ikut yang kecil dulu kembali uangnya jadi Rp800 ribu. Dan dalam waktu seminggu kembali memang,” tegas Ralang.

Namun, katanya, setelah semakin banyak dan investasi dalam jumlah besar, uangnya tidak kembali.  “Iya, awalnya lancar tapi setelah investasi jumlah besar ternyata macet,” paparnya dengan nada kesal.

Diakuinya, investasi tersebut telah diikuti sejak 2 bulan lalu. Namun, selama 2 bulan tersebut baru akhir-akhir ini macet. “Awalnya lancar nian dan tepat waktu, malah kadang belum tepat waktu sudah dicairkan. Saya ikut dua bulan sudah,” tandas Ralang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan saat ini tersangka tersebut telah ditahan di Mapolresta Jambi sejak tadi pagi. “Iya saat ini TSK udah ditahan,” katanya.

Menurutnya, tersangka tersebut melalukan aksinya dengan modus Investasi uang kembali dengan kisaran tertentu. “Modus investasi bodong, korbannya dijanjikan 2 minggu keuntungan 100 persen, namun pada kenyataannya tidak ada.”

Ditegaskan, saat ini korban yang melaporkan ke Mapolresta Jambi baru satu orang dari jumlah korban yang mencapai puluhan orang. “Baru satu orang, dari 30 orang yang jadi korban tersangka,” tegas Yuyan.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *