Grebek Pelaku Narkoba, Petugas Temukan Ganja Disimpan di Dalam Kaos Kaki

Jambi, KD — Jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci, Jambi berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

A Alias D (33), warga Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi ditangkap petugas di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, pelaku ditangkap Kamis kemarin dari adanya informasi masyarakat.

Atas informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan informasi adalah benar, sekitar pukul 14.00 WIB siang, petugas melakukan penggrebekan di rumah tersangka.

“Saat ditangkap pelaku yang berinisial A alias D diduga telah selesai menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, karena di atas lantai kamar ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu,” ungkap Tresnadi, Jumat (18/8/2017).

Tidak itu saja, saat dilakukan  penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa kaos kaki warna krim yang di dalamnya berisi lima paket diduga narkotika golongan I jenis ganja.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka, diantaranya satu bungkus plastik kecil warna bening di dalamnya terdapat lima bungkus plastik warna bening yang dilakban berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Selanjutnya, satu buah kaos kaki warna krim yang di dalamnya berisi lima paket diduga narkotika golongan I jenis ganja dan sejumlah alat bantu lainnya.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti disita dan diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh Tresnadi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *