Bawa Ganja 2 Kg, Bandar Narkoba Ditembak

Tersangka MR saat dirawat di rumah sakit di Kualatungkal

Jambi, KD — Tim Opsnal Resnarkoba Polres Tanjungjabung Barat, Jambi berhasil membekuk dua orang yang diduga bandar narkoba di Parit Pampang, Desa Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Dua orang tersebut, yakni MR (34), warga Pulau Kijang, Kabupaten Inhil, Kepri dan B (28) warga Teluk Nilau, Kabupaten Tanjab Barat (melarikan diri).

Dalam aksinya, tersangka MR harus dihadiahi timah panas oleh petugas, setelah berusaha melawan dan kabur serta menceburkan diri ke dalam sungai.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengakui adanya penangkapan pada Minggu sore kemarin.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Parit Pampang, Kelurahan Teluk Nilau di Pelabuhan Sungai Pampang terkait transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung bergegas ke lokasi. Tidak lama kemudian, petugas mencurigai kedua pelaku MR dan B sedang mengendarai sepeda motor.

Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara motor tersebut. Sesampainya di persimpangan sungai langsung menyetop dan berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Tresnadi, saat hendak dilakukan penangkapan MR sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam berupa badik dari pinggangnya.

“Saat itu, petugas sudah mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukannya malah berusaha melawan petugas. Dengan terpaksa, petugas menembak kaki pelaku,”

Tidak hanya sampai disitu saja, pelaku yang kakinya sudah terluka akibat tembakan petugas, berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke dalam sungai.

Tidak ingin buruannya hilang petugas dibantu dengan warga masyarakat mencari pelaku dengan cara menyisir sungai. “Sekitar setengah jam kemudian, pelaku keluar dari rawa-rawa sungai,” ungkapnya.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas dengan dibantu dengan masyarakat dan BKTM Teluk Nilau. Selanjutnya pelaku dibawa ke puskesmas yang kemudian dirujuk ke RSUD Kualatungkal untuk mendapatkan perawatan.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah kardus mi yang berisikan dua paket besar narkotika yang diduga daun ganja kering.

Setelah ditimbang petugas, berat barang bukti tersebut seberat sekitar 2 kg. Sementara satu unit sepeda motor jenis Honda warna hitam yang dibawanya berikut dua bilah pisau badik ikut diamankan petugas.

“Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Sementara tersangka dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” pungkas Tresnadi.

Sementara tersangka berinisial B rekan pelaku, masih diburu petugas setelah berhasil kabur dari sergapan petugas. (azhari/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *