Jadi Pengedar Sabu, Oknum Tokoh Masyarakat Dibekuk

Petugas memperlihatkan barang bukti

Merangin I Kabardaerah.com — Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jambi terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya,  anggota Satresnarkoba Polres Merangin mendapatkan pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Tidak itu saja, rekan pelaku yang merupakan seorang residivis ikut dibekuk petugas.

Mulanya petugas meringkus Husni Mubarok (22), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi yang dicokok petugas pada Kamis dini hari kemarin.

Dari uraian pelaku, diketahui barang bukti miliknya didapat dari seorang tokoh masyarakat setempat H Hasim.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu jajaran Satrenarkoba dan Satsabara Polres Merangin mendapat informasi bila di rumah pelaku sering dijadikan lokasi pesta sabu.

Mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengintaian guna penyelidikan.

Usai mengetahui kepastian pelaku berada di rumahnya, tanpa disadarinya sejumlah petugas langsung menggerebek ke dalam rumah.

Tak ayal, dari tangan pelaku Husni Mubarok petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, satu buah pirek kaca, bong, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Usai diinterogasi petugas, pelaku mengaku jika barang haram ini berasal dari H Hasim yang merupakan orang terpandang dan sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Tabir.

Kemudian, petugas pun langsung melakukan penggerebakan di rumah pelaku yang dimaksud. H Hasim pun tidak berkutik dibuat petugas.

Apalagi dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam ban bekas dan beberapa peralatan menghisap sabu di kantong celana pelaku.

Setelah dikumpulkan, barang bukti milik H Hasim berupa sabu seberat 1,39 gram, 1 buah klip plastik, pirek, bong, dan uang sejumlah Rp2.979.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Saat ini barang bukti beserta pelaku diamankan ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasubag Humas Iptu Didih Engkas mengakui adanya penangkapan dua pelaku tersebut.

“Keduanya sudah diamankan di Polres Merangin, kedua pelaku ini adalah salah satu pengedar sabu yang sudah lama kita incar. Bahkan salah satunya seorang resedivis dengan kasus yang sama,” imbuh Didih, Jumat (3/11/2017). (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *