Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Senilai Rp1 Miliar

Jambi I Kabardaerah.com — Kepala Bea Cukai dan Kepabeanan Jambi Duki Rusnadi, mengaku selama tahun 2017 ini sudah melakukan 90 kali penindakan, terhadap barang ilegal baik di darat, laut di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Karena itu, pihaknya bersama TNI, Polri dan disaksikan media masa menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Jambi, Rabu (20/12/2017).

Menurut Duki, diantara barang bukti yang dimusnahkan selama kurun waktu 2017, yakni produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 76.927 bungkus rokok aneka merek.

Selanjutnya, produk hasil tembakau iris sebanyak 720 bungkus atau 1.800 kg, minum keras aneka merek golongan B dan C sebanyak 4.428 botol.

Ada juga produk tekstil, mainan dan barang lartas lainnya sebanyak 326 pkgs. “Bila ditotal keseluruhan nilai barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.039.990.017 miliar,” tegas Diki.

Akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan tersebut, sambungnya, menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp500 juta.

Dampak dari kerugian negara ini, lanjutnya lagi, selain materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undangan-undang Kepabeanan dan Cukai dan dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri,” harap Duki.

Sementara pemusnahan sejumlah aneka barang bukti yang bernilai sekitar Rp1 miliar lebih tersebut dilakukan dengan cara perusakan dan pembakaran.

Tampak hadir dalam pemusnahan tersebut, Dandenpom Jambi Letkol Cpm Ahmad Barkah, Danyonif Raider 412/Ksatria Jaya Letkol Inf Riyandi, Kasdim 0415/Batanghari Mayor Inf Beni. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *