Perampok Uang Ratusan Juta PT Patel Trading Diringkus

Jambi I Kabardaerah.com — Setelah sekitar sembilan bulan buronan, akhirnya Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil membekuk pelaku perampokan uang ratusan juta rupiah milik PT Patel Treding.

Satu orang dari dua pelaku, yakni BS alias Bembeng diringkus petugas di kediamannya di Desa Nyogan, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis malam kemarin (11/1/2018).

Menurut Kabsubdid III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Katino, penangkapan terhadap pelaku perampokan tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan tanpa perlawanan, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku merupakan residivis dalamĀ  kasus yang sama,” ujarnya, Jumat (12/1/2018).

Dalam melakukan aksinya pada April 2017 lalu, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp100 juta lebih milik perusahaan tersebut.

Korban yang merupakan karyawan perusahaan PT Patel Treding, yakni Sulaiman mulanya pulang dari Bank di Kota Jambi untuk membawa uang perusahaan.

Namun, ditengah jalan dikawasan Desa Kasangpudak, kendaraan korban dihadang kedua pelaku. Dengan menggunakan sepucuk senpi, korban ditodong sehingga dibuatnya tidak berkutik.

Uang ratusan juta rupiah yang berada didalam tas hitam korban, akhirnya beralih ketangan perampok. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Katino menambahkan, pelaku diduga beraksi tidak sendirian, namun diperkirakan dengan rekannya yang diduga berjumlah empat orang.

“Yang diamankan BS, jumlah pelaku sekitar empat orang. Karena sarana dan prasarana yang terbatas akhirnya mereka beraksi hanya dua orang bersama S,” tuturnya.

Saat ini, Polda Jambi akan berkoordinasi dengan Polres Muarojambi untuk tindak lanjutnya. Sedangkan rekan pelaku, saat melakukan perampokan sedang dalam perkembangan. (ratno/aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *