Fachrori Tegaskan ASN Harus Bebas KKN

Jambi I Kabardaerah.com — Upaya terlaksananya Program menuju Jambi Tuntas, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar buka Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Jambi.

Kegiatan yang bertajuk “Kita Tingkatkan Sinergisitas Program dan Kegiatan BPSDM Guna Terwujudnya Jambi TUNTAS 2021,” dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Selasa (27/2/18).

Fachrori menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki etika profesi, profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan maupun pembangunan.

“ASN harus profesional, memiliki etika profesi, dan bebas KKN yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” tegas Wagub.

Rakor yang diselenggarakan menjadi harapan, guna peningkatan kemampuan serta peran ASN dalam percepatan pembangunan agar bersesuaian dengan program yang pro rakyat.

“Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan pembinaan pengawasan dan pengembangan sumber daya manusia sampai ke tingkat yang paling bawah bahkan sampai ke desa-desa sehingga diperoleh aparatur sipil negara profesional yang memiliki kreativitas dan kompetensi serta daya saing yang handal,” harap Wagub.

Wagub berpesan rapat koordinasi dapat menghasilkan satu program kegiatan unggulan Provinsi Jambi sekaligus langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan untukĀ  pengembangan sumber daya manusia bagi aparatur Pemerintah provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota agar lebih efektif dan efisien di masa yang akan datang, guna mendukung tercapainya visi Jambi TUNTAS 2021.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H.M.Iskandar Nasution mengatakan, memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi hubungan sumber daya manusia,

Selain itu juga merupakan upaya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan hingga 28 Februari 2018.

“Kegiatan Rakor ini yang pertama dilakukan di BPSDM, sebelumnya diselenggarakan kegiatan seperti diklat fungsional dan lainnya,” sampai Kepala BPSDM.

Penyelenggaraan Rakor BPSDM AparaturĀ  yang diikuti seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota guna menyesuaikan beberapa aturan baru, agar dapat diselaraskan pada pemerintah daerah.

“Banyak aturan baru 2017 dari Pemerintah Pusat tentang pengembangan potensi SDM aparaturĀ  sipil negara,” kata Kepala BPSDM. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *