Panwaslu Tanjabtim Gelar MoU dengan Kwarcab Untuk Pemilu Pileg dan Pilpres 2019

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Gerakan Pramuka suatu organisasi yang memiliki jiwa satria, adanya disiplin, jujur, adil, bertanggungjawab dan bersahaja.

Atas landasan inilah kerjasama antara Panwaslu Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi dengan Kwarcab setempat dalam melakukan kerjasama.

Demikian ditegaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi Samsedi, bahwa ada empat unsur yang terpenting dalam berdemokrasi, yaitu penyelenggara pemilu, peserta, pemerintah dan masyarakat.

“Yang terpenting dalam pelaksanaan pemilu itu adalah masyarakat dimana mereka sebagai pelaku pemilu,” ungkapnya usai melakukan penandatanganan Momarandum of Understanding (MoU) di aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Kamis, (27/2/2018).

Samsedi menambahkan, bahwa semua unsur itu harus terpenuhi dan harus dijalankan dengan azaz yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Tugas penyelenggara kedepan adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pramuka tidak perlu diragukan lagi terkait tanggung jawab, dan atas itu Panwaslu melakukan kerjasama dalam pengawasan pemilu Pileg dan Pilpres 2019,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Tanjungjabung Timur, H Umar Mahmud, menyebutkan bahwa MoU ini hendaknya mampu menciptakan demokrasi yang bagus sehingga terwujud insan yang memiliki integritas dan intelektual dan mampu bertanggungjawab.

“Mudah-mudahan MoU Panwaslu dengan Kwarcab dapat berjalan maksimal dalam mengawasi demokrasi ini,” harapnya.

Menurut, Mahmud bahwa Pramuka memiliki landasan kuat dalam membantu panwaslu untuk mengawasi pemilu dengan aturan dasa Dharma Pramuka.

“Saya yakin pramuka mampu mengawasi pelaksanaan pemilu, dengan didasari 10 butir Dasa Dharma,” harapnya. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *