Gubernur Zola Siap Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dalam sidang kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 lalu.

Peryataan tersebut dibenarkan Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah kepada sejumlah media, Selasa (13/3/2018) di Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Diakuinya, pada hari Senin kemarin Pak Gubernur sudah mendapatkan surat undangan resmi dari KPK untuk hadir menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jambi.

“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Pak Gubernur akan datang pada hari Rabu besok,” ungkap Johansyah.

Menurutnya, Pak Gubernur akan memberikan keterangan di pengadilan besok sesuai yang dibutuhkan hakim.

“Pak Gubernur siap hadir. Rencananya, dia akan menjadi saksi atas ketiga saksi sebelumnya yang dihadirkan oleh jaksa KPK,” tutur Johansyah.

Sementara JPU KPK Feby Dwiandospendy akan menghadirkan Gubernur Jambi Zumi Zola pada persidangan ketujuh di Pengadilan Tipikor Jambi.

“Gubernur Jambi Zumi Zola akan kita hadirkan di persidangan ketujuh nantinya. Dia (Zola) akan menjadi saksi tunggal pada Rabu pekan ini,” tandasnya.

Selain itu, pihak JPU KPK juga meminta dihadirkan tiga orang saksi sebelumnya, yakni Syahbandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi), Asrul Pandapotan (yang diketahui rekan dekat Zola) dan Amidi (mantan kepala perwakilan Jambi di Jakarta).

“Ketiganya kita panggil jadi saksi lagi, karena ketiganya bertentangan dalam BAP sebelumnya,” tuturnya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *