BNNP Jambi Rilis Provinsi Jambi Peringkat 4 Darurat Narkoba

Jambi I Kabardaerah.com — Badan Nasional Narkotika Provinsi Jambi melansir bahwa saat ini, Provinsi Jambi sudah sangat kritis dan memprihatinkan dalam penyalahgunaan narkoba.

Betapa tidak, saat ini peringkat Provinsi Jambi sudah keempat penyalahguna narkoba dari sebelumnya, yakni peringkat 20.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Jambi di Jambi, AKBP Abdul Razak, Minggu (8/7/2018).

Menurutnya, data tersebut dari data yang dihimpun BNNP Jambi pada tahun 2017 lalu yang baru dirilis belum lama ini.

“Penyalahguna narkoba sebanyak 2,02% atau 53.177 orang. Peringkat keempat tersebut, setelah DKI, Sumatera Utara dan Kaltim,” katanya.

Dari sekian ribu orang yang menjadi penyalahguna narkoba, sambung Razak, presentasi yang terbanyak diduduki kaum pekerja 59% atau sekitar 23.000, pelajar dan mahasiswa 24% sekitar 12.000 dan populasi umumnya 17% atau sekitar 9.000 orang. “Mereka semua sudah terkontaminasi barang-barang haram yang menyesatkan.”

Diakuinya, yang paling utama dikonsumsi para penyalahguna narkoba di Provinsi Jambi, yang paling utama sabu, ganja dan ekstasi. “Dibandingkan tahun lalu dengan penyalahguna sebanyak sekitar 43.000, bedanya sekitar 10.000,” ungkapnya.

Razak menambahkan, narkoba yang masuk ke Indonesia, terutama Jambi didominasi dari Cina. “Barang haram tersebut, masuk dari jaringan Aceh.”

Upaya pencegahan sudah sering dilakukan. Mulai dari sosialisasi, kampanye ke masyarakat dan sebagainya. “Saat ini dibutuhkan solidaritas masyarakat, bahwa Jambi sudah masuk darurat narkoba,” tegas Razak. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *