Ketua DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK

Jambi I Kabardaerah.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus intensifkan pemeriksaan kasus gratifikasi yang melibatkan gubernur non aktif Zumi Zola pada uang ketok palu RAPBD 2018.

Kali ini, yang diperiksa para unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) danĀ  unsur pimpinan lainnya, yakni AR Sahbandar, Supardi, Chumaidi lainnya di Polda Jambi, Senin (9/7/2018).

Kepada sejumlah media, usai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, dirinya mengaku diperiksa untuk kesaksian gubernur Jambi non aktif Zumi Zola. “Saya diperiksa sejak pukul 11 sampai sekarang untuk pak Zola,” ungkapnya.

CB menambahkan, dirinya diperiksa penyidik KPK dengan 30 pertanyaan. beberapa pertanyaan hanya mempertegas pemeriksaan sebelumnya. “Ada yang mengulang saja pertanyaan dari semuanya,” katanya singkat.

CB juga mengatakan, selain dirinya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi yang diperiksa, terdapat tujuh anggota DPRD sudah termasuk unsur pimpinan dewan yang ikut diperiksa. “Hari ini ada tujuh orang termasuk saya, Pak AR Syahbandar dan yang lainnya,” tuturnya.

Diakui CB, KPK akan melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang yang terbagi dalam dua sesi yakni, hari ini, Senin dan besok, Selasa (10/9/2018). “Semua 14 orang dibagi dalam dua sesi,” pungkasnya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *