KPK Periksa Erwan Malik CS di Lapas Klas IIA Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya memeriksa Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola di Gedung Merah Putih Jakarta, namun juga memeriksa empat terpidana korupsi lainnya.

Hanya saja, pemeriksaan tim penyidik KPK tersebut dilakukan di Jambi. Mereka diperiksa di Lapas Klas IIA Jambi, diantaranya Erwan Malik, Saifudin, Arpan dan Supriyono.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Yusran, bahwa penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap kempat tahanan tersebut di Lapas sejak Rabu pagi tadi.

“Mereka (KPK) tadi pagi ada datang ke Lapas. Dari pagi sampai mau jam makan siang lah,” ujarnya kepada sejumlah media, Rabu (11/7/2018).

Menurutnya, kehadiran mereka untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjerat Zumi Zola. “Pemeriksaan saksi untuk Pak Zola,” tegasnya.

Diakui Yusran, penydik KPK tersebut telah memberitahu pihakn Lapas sejak beberapa hari lalu, jika akan melakukan pemeriksaan terhadap empat tahanan Tipikor suap RAPBD dan gratifikasi Provinsi Jambi.

“Yang jelas mereka sudah ada izin beberapa hari lalu. Dan ada izin juga dari pengadilan Tipikor dan membawa surat pemeriksaan kepada mereka semua,” ungkapnya.

Disamping itu, tambahnya, pemeriksaan terhadap para Lapas Tipikor itu penyidik KPK hanya bersama dengan para terperiksa tanpa ditemani dengan petugas Lapas.

“Mereka bersama dengan yang diperiksa di ruangan yang sudah kita siapkan,” pungkas Yusran. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *