Masih Beroperasi Sumur Minyak Ilegal Terbakar

Jambi I Kabardaerah.com — Apa yang menjadi kekhawatiran semua pihak di Jambi mulai terjadi. Bagaimana tidak, aktifitas penambangan minyak tanpa ijin (ilegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, tepatnya di RT 08, Dusun Lamanteras, Kabupaten Batanghari, Jambi terbakar.

Informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu sore kemarin. Saat warga melakukan aktifitas ilegalnya, mendadak ada percikan api dan menimbulkan kebakaran yang besar.

Diduga, insiden tersebut terjadi dikarenakan adanya gesekan katrol yang berputar. Namun, kondisi kelahar katrolnya habis atau aus sehingga terjadi gesekan besi dengan besi. Akibatnya, menimbulkan percikan api yang menyebabkan terjadinya kebakaran.

Tak pelak, api pun menyambar ke dalam bak minyak ilegal yang ada disekitarnya hingga diketinggian api sekitar 20 meter. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Menurut warga, pemilik tambang sumur minyak mentah tanpa ijin tersebut bernama Ali Gajah, diduga warga Sumatra Selatan yang membuka aktifitas illegal drilling di tanah milik Rajak, warga Pompa Air.

Kades Pompa Air, Indra mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut dari warganya. “Saya lagi di Medan ndo, benar ada kebakaran sumur minyak ilegal. Saya dapat laporan dari warga,” ujar kades melalui telponnya, Kamis (19/7/2018).

Sementara itu, Kapolsek Bajubang AKP Amin Nasution saat dikonfirmasi awak media via telepon selular juga membenarkan hal tersebut.
“Benar, kebakaran tersebut berasal dari mesin dompeng yang digunakan oleh pekerja ilegal drilling,” jawabnya singkat.

Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada memakan korban jiwa. Hanya saja kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta. Kerugian material, diantaranya 1 unit motor ikut terbakar, 1 unit mesin opor kebakar, 1 bak sumur ilegal kebakar dan 1 sumur minyak ilegal. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *