Sebanyak 59 Anggota Satpol-PP Merangin yang Dipecat Kasat Shobraini Ngadu ke Dewan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Merangin. Lintas Komisi DPRD Merangin gelar hearing bersama puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol-Pp) Merangin yang di pecat Kasat Shobraini pada tahun 2024.

Diketahui, pada tahun 2023 jumlah anggota PTT Sat.Pol-Pp Merangin sebanyak 338, sepanjang tahun 2023 sedikitnya 27 anggota Pegawai Tidak Tetap (PTT) Sat.Pol-Pp Merangin di pecat Kasat Shobraini.

Sedangkan pada awal tahun 2024 Kasat Shobraini kembali memecat 61 anggota Sat.Pol-Pp dengan rincian 2 tidak memasukkan berkas pada seleksi administrasi dan 59 anggota di pecat atau tidak diperpanjang kontrak kerja.

Sebelumnya, Kasat Shobraini berdalih pengurangan jumlah anggota Sat.Pol – Pp itu karena tidak tersedianya anggaran pada APBD 2024. Dan alokasi anggaran pada tahun 2024 hanya tersedia untuk 250 anggota PTT penegak Perda itu.

Puluhan anggota Sat.Pol-Pp itu mengadu ke DPRD Merangin, alih-alih sejahtera pasca demo Kasat Shobraini, kini nasib mereka malah tidak ada kejelasannya. Senin (29/1/24).

“Kami ini yang dipecat telah jadi anggota sejak 2007 dan 2016 lalu, bahkan seleksi administrasi dan wawancara itu persoalan demo juga nuntut kesejahteraan dikait-kaitkan,”kata Yudi yang telah mengabdi 8 tahun saat hearing.

Anggota DPRD Merangin Fraksi Golkar Mulyadi berharap tidak ada anggota Sat Pol-Pp Merangin yang dirumahkan, komisi I akan mencari solusi terbaik.

“Mewakili Komisi I akan mencari solusi agar tidak ada anggota Sat.Pol-Pp yang dirumahkan atau dipecat masal, setelah hearing ini besok kami (Lintas Komisi,red) akan panggil Kasat Shobraini,” kata Mulyadi.

Disisi lain, berdasarkan Surat Edaran (SE) MENPAN-RB pertengahan tahun 2023 lalu, agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Kepala Daerah menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN;

Kemudian, dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini; namun terkesan tak mengindahkan SE MENPAN-RB Kasat Shobraini malah memecat puluhan anggota Sat.Pol-Pp Merangin.

Pada hearing Lintas Komisi dewan itu, hadir sejumlah anggota dewan, Zainal Amri, Mulyadi, Hazil Aima, Zainuri, M Tais, Safriyon, Hasren, Asy Sahrul dan Saut Samosir.

Penulis : Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *