Puluhan Warga Mekar Limau Manis Geruduk DPMD Merangin, Tuntut Kades Mundur

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Puluhan warga Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir geruduk DPMD Merangin, Kamis (18/4/24) dengan 10 tuntutan, salah satunya dugaan asusila. Warga Desa Mekar Limau Manis minta kades segera mundur.

Kepemimpinan Muhamad Bisro Dirhamsyah sebagai kepala desa, menuai protes puluhan warganya.

Aksi protes warga Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir itu disambut Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa Merangin, Andrie Fransusman dan pejabat DPMD lainnya.

Tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan protes di ruang Aula pada Kadis DPMD beserta Sekdin dan Kabid Bina Pemdes.

“Kami sempat kaget, kedatangan bapak ibu. Kami menyambut baik kehadiran bapak-bapak sekalian,” ujar Andrie

Ada 10 tuntutan yang dilayangkan warga pada kades tersebut.

1. Dugaan perbuatan asusila

2. Gaji perangkat desa yang tidak dibayar

3. Dana BUMDes yang tidak jelas

4. Dana sertifikat (700 sertifikat)

5. Dana Perawatan Kendaraan Dinas

6. Uang Penjualan Sapi

7. Dana BPJS Kesehatan

8. Keadilan tidak ditegakkan

9. Anak perangkat desa sekolah di desa tetangga

10. Janji yang tak ditepati.

Perwakilan masyarakat awalnya bersedia hadir lebih banyak. Namun lantaran jalan rusak warga hanya mengirim perwakilan.

“Tadinya ada 2 PS (truk,red) yang akan datang, Tapi karena jalan rusak kita datang sedikit pakai mobil kecil karena bisa diangkat,” sebut Sargawi.

Sargawi salah satu warga menyebutkan, permasalahan khususnya dugaan asusila ini berdampak pada budaya masyarakat setempat. Warga semenjak kasus ini mencuat, tak lagi memakai adat dan budaya.

“Langsung ijab kabul. Biasanya sebelumnya pakai adat sebelum ijab kabul,” katanya Sargawi seraya menambahkan dampak ini berlangsung sejak Januari 2024 lalu.

Sementara Kadis DPMD mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dengan Inspektorat, Kabag Hukum serta Kabid Pemdes untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Tim terpadu sendiri masih memproses aduan masyarakat tersebut. Secara bertahap, kades, istri dan lembaga adat sudah dipanggil terkait hal ini.

Mulai akhir Maret hingga pekan pertama April lalu. Namun kemudian cuti bersama dan hari raya proses tertunda.

DPMD meminta, agar masyarakat menjaga kondusifitas desa saat proses aduan ini berlangsung.

Penulis: Helmikey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *