Satgas BL Bareskrim Polri Grebek Rumah Gudang Penampungan Puluhan Ribu Baby Lobster

JAMBI I Kabardaerah.com — Tim Satgas baby lobster (BL) Bareskrim Polri bersama-sama dengan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi telah mengungkap kejahatan perikanan dengan modus rumah gudang penampungan benih lobster di Jalan Bintan, nomor 47, RT 29, Jelutung, Kota Jambi, Jumat (9/11/2018).

Informasi dari Ketua RT 29, Martin mengatakan rumah yang digrebek tersebut milik Imam Santoso. “Iya itu digrebek sama pak polisi, katanya berisi udang,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan adanya penggrebekan tersebut. “Iya benar. Saat ini, tim kami masih di lapangan. Ada kasat reskrim juga di sana,” tandasnya.

Dari data yang didapat, barang bukti benih baby lobster ada sebanyak 56.306 ekor. Bila dihitung, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8.696.700.000.

Rencananya, ekspos baru akan dilaksanakan, Sabtu besok pagi di Polresta Jambi. Sementara, lokasi TKP dipenuhi puluhan anggota polisi bersenjata lengkap untuk pengaman. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *