Kurang dari 24 Jam, Pelaku Jambret Nenek 70 Tahun Diciduk

JAMBI Kabardaerah.com — Tidak kurang dari 24 jam, tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi dan Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan jambret, yang terjadi di lorong Rumah Makan EKRI, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Rabu kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama Dedi Darmawan, tidak berkutik saat ditangkap petugas di rumah orang tuanya di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (27/12/2018) dini hari.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada sejumlah media, bahwa penangkapan terhadap pelaku tidak kurang dari 24 jam dati saat kejadian.
“Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan hasil lidik dan analisa CCTV yang didapat disekitar TKP serta keterangan saksi-saksi,” katanya, Kamis (27/12/2018).
Menurutnya, dari hasil olah TKP,  diketahui pelaku penjambretan sebanyak dua orang dengan mengendarai kendaraan roda dua merk Yamaha Mio warna merah hitam dengan nomor polisi BH 4379 ZP.
“Dari situlah kita melakukan lidik terhadap kendaraan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah orang tuanya,” tutur Tresnadi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti satu unit sepeda motor merk Yamaha mio warna merah hitam No Pol BH 4379 ZP, dua buah helm warna hitam, satu lembar jaket warna merah lis abu-abu, satu lembar celana jeans dan satu pasang sepatu kets warna hitam putih.
“Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” tukasnya.
Sebelumnya, Kam T Jeng Iiang (70), Warga Jalan Dokter Setia Budi, RT 9, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi korban penjambretan oleh kedua pelaku.
Dari informasi yang didapat, saat itu korban tengah pulang dari belanja dengan menggunakan jasa tukang ojek. Ketika melintas di didepan Rumah Makan Ekri, mendadak datang dua orang pelaku yang mengendarai motor metik langsung  menarik tas korban.
Korban yang sudah tua, langsung terjatuh ke dalam selokan dan mengakibatkan luka serius. Beruntung saat kejadian ada kendaraan yang melintas dan membawanya ke Rumah Sakit DKT. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian emas putih senilai Rp3 juta rupiah.
Selanjutnya, petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *