Lagi, Banwaslu Jambi Temukan 1.603 Amplop Tabloid Indonesia Barokah 

JAMBI I Kabardaerah.com — Setelah Banwaslu Provinsi Jambi dengan pihak kepolisian mengamankan 2.231 amplop yang berisikan Tabloid Indonesia Barokah pada Senin malam kemarin di Kantor Pos Jambi.

Ternyata, pengiriman tersebut masih terjadi. Terbukti ada 1.603 amplop dengan modus sama ditemukan di Kantor Pos Muarabungo, Jambi pada Selasa kemarin.

Ini dibenarkan salah seorang anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi, kepada media ini di ruang kerjanya di kawasan Broni, Kota Jambi, Rabu (30/1/2019).

“Kita dapat laporan adanya temuan Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 1.603 amplop yang masih berada di Kantor Pos Muarabungo,” ujarnya.

Diakuinya, beredarnya tabloid tersebut berasal dari Jambi. Kalau di Jambi kemarin, ada 2.321 amplop dan sekarang tidak bisa lagi dikeluarkan atau dikirim, karena sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

Untuk rincian di Kantor Pos Muarabungo, ungkapnya, Kabupaten Muarabungo 357 amplop, Merangin 362 amplop, Tebo 447 amplop, Sarolangun 407 amplop. “Anehnya, pendistribusiannya salah sasaran, yang seharusnya dikirim ke Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) sebanyak 30 amplop, tapi malah ke Jambi. Kalau ditotal keseluruhannya ada 1.603 amplop,” tandas Rozi.

Menurutnya, sesuai alamat yang tertera di amplop, tujuan diedarkannya Tabloid Indonesia Barokah tersebut, yakni ke masjid-masjid dan pondok pesantren yang di ada di Provinsi Jambi.

Nantinya, mau diapain tabloid tersebut, sambungnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. “Silahkan pihak kepolisian investigasi dan melakukan penyelidikan, apakah ada tindak pidana umumnya atau tidak. Dan kalau mau menyita silahkan sesuai SOP-nya,” tegas Rozi.

Namun, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu. “Banwaslu tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu, mau diapakan atau dibakar, kami tidak ada kewenangan,” tukasnya.

Dengan ditemukannya ribuan amplop tabloid siap edar tersebut, pihaknya meminta kepada pihak pos untuk tidak dikirim terlebih dulu agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dia berharap ribuan amplop Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos Jambi dan Muarabungo tidak diedarkan ke masyarakat.

“Itu upaya pencegahan kami, agar ribuan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah tersebut tidak disebarkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” harapnya.

Dan bila ditotal jumlahnya yang di Kantor Pos Jambi sebanyak 2.231 amplop dengan yang di Kantor Pos Muarabungo, yakni 1.603 amplop, maka keseluruhannya berjumlah 3.834 amplop.

Bila setiap amplop berisi 3 eksemplar maka total keseluruhan barang bukti Tabloid Indonesia Barokah yang nyaris beredar di Provinsi Jambi mencapai 11.502 eksemplar.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *