Penertiban Ilegal Drilling Baiknya Dikerjakan Ditanggung Renteng

JAMBI I Kabardaerah.com — Pertamina EP Jambi mengaku sejak tahun 2017 sudah melakukan penutupan sumur minyak tanpa ijin (ilegal drilling) di Jambi, tapi jumlah sumur minyak ilegal tersebut terus bertambah.

Hal ini diakui Septianur Kurniawan, Staff Goverell Pep Asset 1, Pertamina EP Jambi belum lama ini. Menurutnya, kurang pas bila pihak pertamina dituding tidak membantu melakukan penutupan ilegal driling. “Kita, pihak pertamina sejak tahun 2017 lalu sudah pernah melakukannya,” ujarnya belum lama ini.

Namun begitu, diakuinya untuk menutup maraknya ilegal drilling di Jambi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Karena, penertiban tersebut dibutuhkan kerjasama semua pihak.

“Kita berharap penertiban ini dikerjakan secara bersama ditanggung renteng, tidak hanya dikerjakan secara teknis saja, karena kita tutup hari ini besok ada lagi,” tegas pria yang akrab dipanggil riyan ini.

Meski harus bersama-sama, sambungnya, setiap pihak melakukan perannya masing-masing. “Selama ini kita sudah koordinasi dengan pihak pemprov, pemkab, Polda Jambi dan terkait lainnya. Pasalnya, kalau kita menutup tidak mau tanggung-tanggung,” tandasnya.

Baginya, upaya untuk menyadarkan masyarakat bahayanya sumur minyak ilegal perlu pendekatan dari banyak sisi. “Ini harus perlu pendekatan yang masif pada masyarakat, baik dari segi lingkungan, pengaruh kesehatan, dari safety atau pengamanan perlu dilakukan secara bersama,” tutur Riyan.

Untuk menutup ilegal driling secara permanen, dibutuhkan biaya tidak sedikit, karena itu soal pembiayaan penutupan ditanggung renteng secara bersama-sama.

“Biaya yang dikeluarkan pertamina dalam penutupan itu ada, kalau angkanya belum bisa disebutkan secara pasti. Biayanya tidak sedikit, tidak hanya sekedar menutup dengan semen sekedar saja. Nanti bisa dibuka lagi, tapi harus secara permanen,” tukas Riyan.

Dia juga mengaku, pada tahun 2017 lalu, upaya penutupan sudah pernah dilakukan dengan pihak pemda. “Di tahun 2018 lalu, justru pengeboran sumur minyak ilegal semakin banyak sehingga dinilai tidak efektif. Karena itu, aksi penutupan dianggap tidak tepat,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam hal menutup sumur minyak ilegal tidaklah mudah seperti cukup dengan semen saja. “Bila pihak Pertamina ingin menutup sumur minyak ilegal, alat yang digunakan bukan sembarang semen. Tapi semen yang sudah ada campurannya, supaya tidak bisa dibuka lagi di kemudian hari,” tutur Riyan.

Dia berharap kepada seluruh tim yang tergabung bisa bekerjasama untuk serius menutup maraknya pengeboran sumur minyak ilegal.

“Kita sama-sama sport, sehingga kondisi illegal drilling yang mencemarkan lingkungan di kawasan Pompa Air bisa teratasi sedikit demi sedikit sehingga bisa ditutup secara permanen,” harap Riyan. Disisi lain, katanya, perlunya penegakan hukum yang tepat sasaran.

Terpisah, Government dan PR Asset Manager Pertamina EP Jambi, Andrew mengakui sudah menutup sumur hasil pengeboran minyak tanpa izin di kawasan Desa Pompa Air sebanyak 49  sumur.

“Sepanjang tahun 2017 hingga saat ini, pihak Pertamina EP telah melakukan 49 kali kegiatan penutupan sumur minyak ilegal,” tegasnya.

Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, dia mendorong semua pihak termasuk yang ada di tim terpadu penertiban ilegal drilling yang dibentuk Pemprov Jambi kembali aktif.

“Mari kita dorong permasalahan ini ke pemerintah pusat, yakni ke Kementerian ESDM agar persoalan ilegal driling di Jambi bisa diselesaikan secara efektif dan segera tuntas,” harap Andrew

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *