Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Datangi Pemeriksaan KPK di Polda Jambi

JAMBI I Kabardaerah.com — Satu persatu pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Selasa (12/2/2019).

Dari pantauan di lokasi, dari empat unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yang lebih dulu datang, yakni Syahbandar, disusul oleh Supardi Nurzain, Chumaidi Zaidi dan terakhir Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.

Syahbandar yang dicecar pertanyaan sebelum naik ke lantai II pemeriksaan tidak banyak komentar. “Yang jelas saya hari ini dipanggil kesini (Mapolda Jambi),” tandasnya.

Disamping itu, dirinya juga mengaku tidak mengatahui siapa-siapa saja rekannya yang diperiksa KPK. “Saya kurang tau juga siapa saja yang ke sini,” ujarnya singkat.

Saat didesak, dipanggil sebagai saksi atau tersangka, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra menyerahkan ke pihak KPK. “Tanya saja ke KPK ya,” katanya singkat.

Sementara itu Cornelis Buston saat dibrondong pertanyaan sejumlah awak media, belum berani komentar sedikitpun mengenai pemeriksaan yang melibatkan dirinya. “Saya belum bisa komentar,” tuturnya singkat, sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Tidak lama kemudian, tampak anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya juga tiba di Mapolda Jambi seperti Efendi Hatta, Supardi Nurzain, El Helwi dan Zainal Abidin yang memenuhi panggilan KPK.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *