Maling Sembako di Mini Market, Dua Pelaku Dicokok

JAMBI I Kabardaerah.com — Dua tersangka pencurian mini market ini terpaksa digelandang ke kantor Polsek Jelutung lantaran nekat mencuri sejumlah sembako. Ironisnya, hasil curiannya berasal dari tempat mereka bekerja.

Penggasak sembako MM Pertama, Jalan Sumatra, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, dan MM Rezeki di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung ini, yakni ND (24) warga Kebun Handil dan BA (21) warga Paal Lima, Kota Jambi.

Menurut Kapolsek Jelutung AKP Johan C Silaen, saat melakukan aksi pencuriannya kedua pelaku dalam keadaan santai.

Pasalnya, mereka telah mengetahui seluk beluk mini market tersebut. “Salah satu diantara mereka merupakan karyawan mini market, jadi pegawai lain tidak mencurigai,” ungkapnya, Sabtu (23/2/2019).

Untuk modusnya, Johan menyebutkan, tersangka ND membawa mobil yang berisikan stok sembako yang akan dijual di mini market tersebut.

“Sesampainya di MM, pelaku BA menurunkan barang-barang tersebut. Sedangkan pelaku lainnyalangsung memisahkan sebagian barang sembako untuk mereka, dan sisanya baru mereka storkan ke toko,” tuturnya.

Terungkapnya kejadian itu, diakui Irwan, salah satu korban minimarket. Saat itu, dirinya mencurigai barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan. Sehingga korban melakukan pengecekan CCTV yang dipasang di mini marketnya.

Saat dilihat, diketahuilah pelakunya. Tidak mau merugi lebih banyak, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke  Polsek Jelutung. Tim opsnal yang kemudian menyelidikinya berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menjalankan aksinya tersebut berjumlah empat orang. Dua lagi masih kita buru keberadaannya. Kita juga sudah mengantongi identitas mereka,” ucap Johan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp5 juta. Diantara barang barang sembako yang dicurinya, seperti beras, enam kardus minyak sayur, 10 bungkus rokok, sembilan kardus susu merk Bear Brand.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku kita tahan di Polsek Jelutung bersama barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” imbuh Kapolsek.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *