Sepanjang Januari-Maret, Korban Tewas Tenggelam di Jambi Capai 18 Orang

JAMBI I Kabardaerah.com — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Jambi mencatat musibah pada tahun 2019 dari bulan Januari hingga Maret ini sudah mencapai 21 kasus.

Ini diakui Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Jambi, Ibnu Harris Al Hussain kepada media ini.

Menurutnya, dari 21 kasus musibah kecelakaan yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi, terdapat korban selamat 150 orang, 18 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 1 luka ringan.

“Dalam operasi tersebut, lebih dominan pada kondisi membahayakan manusia, yaitu kecelakaan di sungai,” ujarnya, Kamis (28/3/2019).

Diakui Ibnu, laporan kecelakaan ataupun korban tenggelam di wilayah Provinsi Jambi cenderung meningkat setiap tahunnya.

Dari data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Jambi selama tiga tahun mencatat pada tahun 2017 terdapat 36 kasus, 2018 meningkat hingga 60 kasus, sementara awal tahun 2019 dari bulan Januari hingga Maret sudah terdapat 21 kasus.

Untuk kecelakaan kapal di perairan Jambi, tahun 2017 ada 2 kasus, 2018 ada 7 kasus, sedangkan tahun 2019 ada 1 kasus pesawat mendarat darurat, yakni pesawat Malaysia Airlines.

Untuk korban jiwa akibat kecelakaan maupun korban tenggelam cukup tinggi selama tiga tahun ini. Tahun 2017 terdapat 27 orang meninggal dunia, 2018 ada 40 orang meninggal dunia dan 4 orang hilang. Sedangkan tahun 2019 dari bulan Januari hingga Maret sudah 18 orang meninggal dunia dan satu orang hilang.

“Korban jiwa cukup tinggi selama tiga tahun ini paling banyak korban tenggelam,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan, Ibnu mengimbau masyarakat, termasuk kapal angkutan laut nelayan untuk menggunakan radio beacon.

“Radio beacon ini untuk memudahkan pencarian petugas, karena memancarkan sinyal emergency. Kalau dinyalakan perorangan, di hutan atau di laut sinyalnya tetap terbaca. Bagi nelayan baiknya menggunakan alat ini,” imbuhnya.

Menurutnya, alat ini dipasaran tidak mahal dan sangat penting digunakan terutama untuk aktivitas di pelayaran.

Selain itu Kepala Basarnas Jambi, menilai pentingnya registrasi beacon terhadap pemilik kapal atau perusahaan yang memiliki kapal agar meregistrasi beacon atau Epirb (Emergency possitioning indacator radio beacon).

“Ini dilakukan agar semua kapal yang ada di Provinsi Jambi terdata, dimana apabila terdapat emergency kita bisa dapat tahu informasi pemilik kapal tersebut,” harap Ibnu.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *