Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti Perkara 2019

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kejaksaan Negeri Merangin, melakukan pemusnahan barang bukti perkaran hasil tangkapan pada tahun 2018-2019, yang bertempat di depan kantor Kejaksaan Negri Merangin Selasa (3/9/2019), yang langsung di pimpin oleh kepala Kejaksaan Negri Merangin Haryono.

Dalam kesempatan tersebut juga di hadiri oleh Bupati Merangin yang di wakili oleh asisten II Mardansyah Saidi, ketua DPRD Efendi, Kapolres yang di wakili oleh kasat Sabhara Nababan, dan juga Dandim yang di wakili, ketua pengadilan Negri.

Dalam kata sambutan yang di sampaikan oleh Kajaksaan Negri Merangin Haryono, mengharapkan adanya transfaran menuju zona wilayah bebas korupsi, bagi masyarakata yang terlibat dengan kasus korupsi akan di tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat yang terkait hukum akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku tampa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara Mardansyah Saidi dalam kata sambutan nya yang mewakili Bupati Merangin, mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan semaksimal mungkin, untuk menegak kan ke tertiban dan kenyamanan di Tali Undang Tambang Teliti.

“Kami mewakili pemerintah Kab, Merangin menyampaikan terima kasih yang tidak terhinga, kepada aparat penegak hukum, yang telah bekerja demi ketertibang dan ke tentramam masyarakat Merangin,” katanya.

Dalam rangka pemusnahan barang bukti perkara tersebut, Enam pucuk senjata api rakitan, dimusnahkan dengan cara dipotong, sementara BB narkoba yang sebanyak kurang lebih 5 kg narkoba, di blender dan dibakar, sementara satu ekor kulit harimau, di musnahkan dengan cara di bakar juga. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *