Kabut Asap Kian Pekat, Pendidikan di Jambi “Lumpuh”, Giliran Mahasiswa Diliburkan 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Tidak hanya anak didik tingkat PAUD hingga SMA di Jambi diliburkan akibat kabut asap makin pekat dan kategori berbahaya, tapi saat ini giliran mahasiswa diliburkan selama tiga hari kedepan.

Perihal ini dibenarkan Helmi, Dekan Fakuktas Hukum, Universitas Jambi (UNJA), semenjak surat edaran diterima dari rektor universitas pada Kamis lalu, mahasiswa UNJA diliburkan.

“Benar mahasiswa Universitas Jambi sudah kita luncurkan mulai dari tanggal 19 sampai tanggal 22 September 2019,” ujarnya, saat dihubungi Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, diliburkannya mahasiswa tersebut  sehubungan dengan kondisi udara di Jambi masuk kategori berbahaya dan sesak. Bahkan sebagian mahasiswa juga sudah menggunakan masker untuk menjaga kesehatan.

“Pagi tadi kabut asap dalam lingkungan Universitas Jambi sangat pekat sehingga kita para dekan tiap fakultas yang ada dalam kampus diliburkan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa kabut asab di Jambi sudah lama berlangsung, karena faktor kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau cuaca memungkinkan tentu mahasiswa masuk kuliah lagi. Apalagi alasan meliburkan karena ada pedoman prediksi cuaca dari BMKG dan dinas kehutanan,” kata Helmi.

Dari informasi dihimpun diliburkannya mahasiswa ini khususnya Universitas Jambi setelah adanya surat edaran dari pihak rektor kepada fakultas masing-masing.

Sementara Universitas Islam Negeri STS Jambi dan kampus lainnya belum diliburkan karena belum ada laporan dari rektor kampus masing-masing.

Saat ini, kualitas udara di Jambi yang berfluktuasi di atas baku mutu atau berada di atas batas yang diperbolehkan. Bahkan, di jam-jam tertentu, angka menunjukkan level berbahaya.

Berdasarkan data AQMS, kecenderungan kualitas udara Parameter PM2.5 akumulasi tanggal 16 s.d 19 September 2019, pada pagi hari hingga siang hari (pukul 07.00 WIB s.d 15.00 WIB), terdapat konsentrasi tertinggi pada tanggal 19 September 2019 dengan nilai 382 kategori berbahaya.

Untuk diketahui, sejak kondisi kabut asap yang tak menentu saat ini, membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan meliburkan siswa SMA/SMK sederajat untuk dua hari kedepan.

Begitu juga Pemerintah Kota Jambi  kembali terpaksa akan meliburkan aktivitas belajar mengajar bagi seluruh anak PAUD/TK, murid dan siswa SD/SMP negeri/swasta atau sederajat, diliburkan mulai hari Jumat sampai Sabtu (20-21 September).

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *