Ormas di Merangin Akan Usut Permasalahan Korban Kebakaran PETI Di Tabir Barat

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangun (JPKP) Syaripudin, wilayah Merangin mengharapkan kepada pihak penegak hukum yang ada di kab, Merangin agar mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Pertambagan Emas Tampa Izin (PETI), yang terjadi di Kec, Tabir Barat, baru – baru ini, yang di duga dimiliki oleh Kades Batang Kibul M.Nisar, yang mengakibatkan salah seorang karyawanya mengalami korban kebakaran beberapa waktu yang lalu, menurut informasinya korban tersebut di obati oleh pemilik PETI Kades M.Nisar tidak sepenuhnya.

“Saya sudah mendengar adanya kabar korban kebakaran akibat PETI di Tabir Barat, dan yang lebih memprihatin kan alat tersebut di miliki oleh slah seorang Kades, Batang Kibul, M. Nisar.
Di mana janji Fakta Intigritas yang sudah di ucapkan sewaktu pelantikan dahulu,” ujaranya.

Disisi lain selaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Hak Azazi Manusia (HAM-Jambi) Mandri, juga angkat bicara Selasa (1/10/2019), terkait dengan kejadian yang terjadi di kecamatanTabir Barat, yang mengakibatkan salah satu karyawan PETI tersembur oleh api, yang mengakibatkan karyawan (Ison) mengalami luka bakar disekujur tubuhnya hampir 80%, sementara dalam hal ini pemilik diduga tidak bertangungjawab sepenuhnya terhadap pengobatannya.

Dan dirinya juga mengaharapkan kepada pihak penegak hukum agar dengan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku PETI, terutama pemilik alat. Jika dalam permasalahan ini pihak penegak hukum tidak menindak dengan segera, maka LSM ini akan mengadukan permasalahan ini ke pihak Polres Merangin, guna mengharapkan keadilan terhadap korban, dan juga sekaligus memberi tindakan tegas terhadap pemilik alat, yang di duga milik Kades Batang Kibul M.Nisar.

“Yang saya harapkan pemilik alat agar dapat bertanggungjawab terhadap karyawannya, dan juga kepada aparat agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini, dikarenakan pemilik alat adalah seorang Kades, dan jika pihak polsek Tabir Ulu tidak mengambil tindakan, maka permasalahan ini akan kami laporkan ke pihak Kapolres Merangin,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *