Ayah di Jambi ini Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

JAMBI.KABARDAERAH.COM —  Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Jambi. Betapa tidak, seorang ayah di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi ini tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Tidak hanya sekali, pria berinisial SH (40) melakukan aksi tidak senonohnya tersebut hingga empat kali. Akibat perbuatannya, korban berinisial JA (15) mengalami trauma berat.

Kapolres Tanjungjabung Timur, Jambi AKBP Agus Desri Sandi ketika dihubungi membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

“Untuk saat ini baru satu orang terindikasi pelaku, yakni ayah tiri korban sendiri. Status pelaku sudah jadi tersangka,” ungkapnya, Selasa (5/11/2019).

Dia menambahkan, dari hasil laporan diterima, kejadian tersebut bermula pada pertengahan bulan September 2019 lalu. Tersangka melakukan perbuatannya kepada korban sebanyak 4 kali.

Sebelumnya, korban yang mengalami kemaluannya sakit akibat ulah ayah tirinya, bercerita kepada masyarakat setempat.

Mendengar itu, masyarakat langsung beramai-ramai melaporkan perbuatan ayah tiri korban ke pihak berwajib.

“Dari hasil laporan korban dan masyarakat tersebut ke Polres, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” tukasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 helai celana short warna coklat, 1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 helai baju tidur warna pink serta 1 helai celana tidur warna pink dan sejumlah bukti lainnya.

“Dari hasil visum, kemaluan korban terdapat luka robek pada selaput dan terdapat pendarahan yang tidak beraturan sehingga korban terus diobati. Khusus untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan,” tegas Agus.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *