Fatimah Dilaporkan Kepolisi, Akibat Jari-Jari Tangannya

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Di Nilai melecehkan dan menghina warga desa Kungkai, kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin di Medsos. komentar yang di tulis pemilik akun Facebook atas nama Fatimah di laporkan warga ke Polres Merangin.

Adapun bunyi komentar yang di tulis Saudara Fatimah seperti yang di kutif fari FBnya “Kungkai bukan luar biasa tapi biasa di luar, ado orang dalam cari orang luar. Itu lh asli org kungkai, busuk hati” seperti itulah bunyinya.

Tentunya dengan komentar Fatimah ini sudah jelas warga Desa Kungkai tidak terima di katakan seperti itu. Senin (6/1/2020), beberapa warga Kungkai melaporkan hal tersebut ke Polres Merangin karena di anggap sudah merendahkan harkat dan martabat serta merupakan suatu pelecehan dan penghinaan bagi warga Desa Kungkai.

Melalui salah seorang warga desa Kungkai Hendra Ledi yang juga sebagai pelapor membenarkan bahwa saudara Fatimah sudah di laporkan ke Polres Merangin atas dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap warga Desa Kungkai di media sosial.

“Seperti kita ketahui pada dasarnya segala kegiatan yang dilakukan melalui media sosial termasuk memberi komentar yang berisi kejahatan baik berupa penghinaan dan pelecehan merupakan tindak pidana, dan hari ini saudari Fatimah sudah kami laporkan kepada Polres Merangin,” ujar Hendra Ledi yang akrab di sapa Hendra Fakta.

Selanjutnya Hendra Ledi yang juga sebagai ketua Peduli Daerah Sendiri (Pedas) Merangin juga mengharapkan laporan tersebut dapat segera di tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

“Harapan saya agar laporan ini dapat di proses secepatnya secara hukum yang berlaku karena komentar Fatimah ini sudah sangat Melukai hati dan meresahkan masyarakat Desa Kungkai Khususnya dan masyarakat Merangin umumnya,” Harap Hendra.
(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *