Komisi IV DPRD Kota Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Cabang Jambi



JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Bandan Penyelenggara Jaminana Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Jambi. Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul mempertanyakan jumlah rumah sakit yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.  Di ruang Komisi IV DPRD Kota Jambi, Kamis (23/1).

“Kami juga tanyakan progres 3 rumah sakit yang dulu pernah bekerjasama tapi diputus, sekarang apa kendalanya kok belum juga. Padahal masyarakat disini sudah banyak yang memiliki dan menjadi anggota BPJS Kesehatan,” katanya.

Kata Jasrul, untuk di Kota Jambi, ada sebanyak 10 rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya memang belum bekerjasama karena beberapa factor. Diantaranya adalah kelengkapan administrasi, serta kesesuaian dengan standar pelayanan. “Ini akan ditinjau kembali karena menurut WHO itu standar atau rasio perbandingan jumlah penduduk dan jumlah kamar pasien itu 1 berbanding 1.000,” katanya.

Dia mengatakan bahwa, saat ini BPJS Kesehatan memprioritaskan rumah sakit milik pemerintah untuk bekerjasama. “Ini berkaitan dengan program JKN juga, makanya memang diupayakan yang milik pemerintah terlebih dahulu,” katanya.

Jasrul mengatakan, selain membahas masalah tersebut, pihaknya juga mengatakan banyak membahas perihal keluhan – keluhan masyarakat perihal pelayanan kesehatan. “Harapan kita pelayanan BPJS Kesehatan ini, prosedurnya dan segala macamnya itu diketahui oleh masyarakat. Jadi standar pelayanan di rumah sakit itu diketahui,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Maria Maghdalena juga mempertanyakan masih ada beberapa rumah sakit terutama rumah swasta yang belum juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Saya ambil contoh seperti Rumah Sakit yang berada dekat dengan kantor walikota. Itu juga belum, padahal wilayah sekitar sini juga banyak warga kurang mampu,” katanya.

Sementara itu, Kepala BJPS Kesehatan Cabang Jambi, Rizki Lestari mengatakan bahwa untuk cabang Jambi, yang meliputi 5 daerah yaitu Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, total ada 17 rumah sakit yang bekerjasama. Dari total tersebut, 10 diantaranya berada di Kota Jambi, yaitu RSUD Raden Mattaher, Bratanata, Bhayangkara, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Siloam, RSI Arafah, RS Annisa, Baiturrahim Theresia, dan RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

Sementara untuk rumah sakit lain saat ini belum bisa melakukan kerjasama karena beberapa hal. Diantaranya adalah standar pelayanan minimal atau perbandingan jumlah rasio kamar pasien dengan jumlah penduduk Kota Jambi saat ini sudah terpenuhi. “Menurut WHO itu standar atau rasio perbandingan jumlah penduduk dan jumlah kamar  itu 1 berbanding 1.000, Sedangkan di Kota Jambi itu 1:400. Jadi kami juga menganalisa itu,” katanya.

Meskipun begitu, terkait pengajuan RUSD Abdurrahman Sayuti atau rumah sakit Sebrang, pihaknya akan mengutamakan hal tersebut. Hal ini karena status rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah. “Amanatnya kita harus mengutamakan yang milik pemerintah terlebih dahulu,” kata Rizki.

Rizki menambahkan, bukan hanya persoalan perbandingan rasio saja, masalah lain adalah berkaitan dengan akreditasi rumah sakit dan juga kemampuan membayar BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit. “Masalah ini juga sudah kami sampaikan ke pusat, dan sejauh ini memang masih 10 rumah sakit yang bisa kerjasama, belum ada penambahan,” ujarnya. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *