DPRD Kota Jambi Temukan Empat Mesin Jackpot

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Salah satu ruko atau tempat di Rt 9 Kelurahan Kebun Handil, atau tepatnya di Pasar Kebun Handil, disinyalir kerap dijadikan lokasi perjudian mesin dingdong atau jackpot.

Menyikapi itu, Jum’at (24/1/2020), anggota Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke lokasi yang dimaksud.
Adapun nama tempat yang disidak tersebut yakni, Kidzone yang merupakan tempat penjualan mainan anak-anak.

“Kita turun ke lapangan juga berdasarkan aduan-aduan yang masuk, terindikasi adanya perjudian. Didampingi oleh pihak kelurahan dan kecamatan setempat,” kata Sartono, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi.

Lanjutnya, dalam sidak tersebut pihaknya menemukan empat benda diduga alat judi jack pot. Selain itu, tempat tersebut tidak memiliki izin sebagai mestinya.

“Izin operasionalnya ada, tapi hanya sebagai tempat penjualan mainan anak-anak,” timpalnya.

Menyikapi temuan tersebut, pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Jambi dan Satpol PP Kota Jambi.

“Kalau memang izinnya untuk tempat menjual atau bermain anak-anak ya harus itu. Kalau memang disalahkan, atau sebagai tempat perjudian. Kita rekomendasikan untuk ditutup,” pungkasnya.

Terpisah Lurah Kebun Handi, Alamsyah Powa turut membenarkan adanya sidak tersebut. Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya lokasi tersebut sudah pernah dilakukan penutupan oleh pihak terkait.

Namun baru-baru ini, tempat tersebut kembali dibuka. Lokasinya pun pindah dari tempat sebelumnya.

“Sebelumnya memang sudah kita keluarkan atau rekomendasikan izin sebagai tempat penjualan mainan anak-anak. Namun di tengah perjalanan malah berubah, maka dari itu sempat ditutup beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Menyikapi hal itulah, pihaknya langsung memberikan informasi ke pihak kecamatan dan kemudian dikoordinasikan dengan pihak DPRD Kota Jambi.

“Ini sudah kami bilang sebelumnya kepada pemilik usaha. Jika mereka melanggar aturan tentu kami tidak segan untuk menyerahkannya ke penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jelutung Iptu Dian Purnomo, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan. “Besok (hari ini, red) bakal saya cek,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *