Dewan Minta DPKAD Menginventarisir Aset Kota Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Guna mencapai dan mendukung sejumlah program untuk mencapai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Kota Jambi, meminta OPD terkait di lingkungan Pemkot Jambi, khususnya pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, agar dapat menginventarisir berbagai aset yang tersebar di Kota Jambi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh beberapa anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Selain itu juga, dalam RDP tersebut turut dipertanyakan apa yang telah dicapai intansi tersebut selama tahun sebelumnya.

“Ya kami pertanyakan juga apa yang telah dicapai selama tahun 2019 lalu. Namun kami lebih ke diskusi terkait aset kota, baik itu pengelolaannya ataupun lainnya,” sebtu Suprapti, ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (27/1/2020).

Selain itu, disebutkannya BPKAD harus peka terhadap aset-aset yang ada. Ini juga agar tidak ada aset yang mangkrak atau dikuasai oleh pihak lain, sehingga berpotensi memunculkan persoalan hukum.

“Pada intinya kita minta diinvetarisir lah ya. Agar tertata dan terdata dengan baik. Sehingga tidak terjadi penguasaan aset oleh pihak tertentu. Dan ini harus dibenahi sedini mungkin,” harap Suprapti.

Bukan tanpa alasan, sebab saat ini banyak aset-aset milik Pemkot Jambi, baik itu aset-aset pasar, kios-kios maupun ruko-ruko yang barangkali belum terinventarisir secara maksimal.

“Tentu jika ini sudah tertata dengan baik akan menyumbangkan PAD juga bagi pemkot Jambi,” timpalnya.

Tak hanya BPKAD Kota Jambi. Dalam RDP tersebut, pihaknya juga turut menyoroti pencapaian apa saja selama tahun 2019, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

“Kami juga minta agar pada dinas ini agar lebih memperhatikan izin-izin yang dikeluarkan. Agar tidak ada gejolak di kemudian hari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *