Produksi Sampah Tembus 49 Ribu Ton Pertahun, Ini Upaya Dinas LH Tanjabtim

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi menyatakan, produksi sampah di Kabupaten Tanjabtim sepanjang tahun 2019 mencapai 49 ribu ton.

Dari seluruh jenis sampah yang ada, Sampah Rumah tangga menjadi salah satu produsen sampah terbesar dari total jumlah sampah di Kabupaten Tanjabtim.

Sampah rumah tangga mendominasi dengan perolehan 27 ribu ton. Dilain sisi, produksi sampah plastik hanya diangka 3.000 ton saja, sementara 19 ribu ton sisanya merupakan komposisi sampah dari berbagai jenis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Gustin Wahyudi menuturkan, terkait dengan permasalahan pengolahan sampah, pihaknya tetap mengacu pada regulasi yang telah disiapkan, yakni Peraturan daerah terkait dengan pengolahan sampah.

“Dan Peraturan Bupati nomor 60 tahun 2018, tentang kebijakan strategis daerah dalam pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya,”jelas Gustin Wahyudi kepada kabardaerah.com saat dijumpai diruang kerjanya belum lama ini.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan dinas lingkungan hidup terkait dengan pengolahan sampah Diantaranya ialah,memperluas jangkauan dalam pengangkutan sampah.

Meski dengan keterbatasan jumlah armada dan personil, Pada tahun 2019, Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim telah berhasil menjangkau 7 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada.

“Diantaranya, Kecamatan Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Dendang, Geragai, Kuala Jambi, Rantau Rasau dan Kecamatan Nipah panjang,”jelas Gustin.

Sampah sampah yang diangkut tersebut, lanjut Gustin, dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Parit Culum Satu,Kecamatan Muara Sabak Barat.

Gustin mengungkapkan, untuk persoalan sampah plastik, ditahun 2020 pihaknya juga telah menyiapkan regulasi, dengan membatasi penggunaan plastik, khususnya di toko toko modern dan ritel yang akan masuk ke Tanjabtim.

“Selain itu Aparatur sipil negara di Pemda Tanjabtim juga diminta untuk mengurangi penggunaan plastik,”ungkapnya.

Gustin berharap, Masyarakat di Kabupaten berjuluk sepucuk Nipah Serumpun Nibung itu dapat lebih peduli,dangan tidak membuang sampah sembarangan.

“Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim berkeinginan sampah residu yang tadinya tidak berguna dapat diubah oleh masyarakat menjadi pupuk kompos yang lebih berguna,”Tandas Kadis bersahaja itu saat menutup keterangannya. (Eko Wijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *