Polres Merangin Tangkap Pembakar Posko Covid-19 dan Perusak Kantor Desa

 

JAMBI.KABARDAEEAH.COM – Kepolisian Resort (Polres) Merangin, Kamis (28/5/2020) malam, berhasil mengamankan lima orang diantaranya HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38). Mereka patut diduga sebagai pelaku pembakaran Posko Covid-19 dan perusak Kantor Kepala Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Menurut Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi dalam pres realisnya Jumat (29/5/2020) mereka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB didesa Air Batu tanpa perlawanan. Saat ini kelima orang tersebut diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut, setelah diduga melakukan pembakaran dan perusakan pada Selasa (19/5/20230)

“Kelima terduga sudah kita amankan di sel Mapolres. Kelima pelaku ini mempunyai peran masing-masing dan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Kapolres M. Lutfi.

Dari kelima terduga sebagai pelaku perusakan Kantor Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarab dan pembakaran posko Covid-19, dengan perannya masing-masing, Polisi telah menetapkan empat tersangka dan satu lagi masih didalami.

“Dari lima yang kita amankan telah kita tetapkan empat tersangka, karena yang satu perannya masih kita dalami,” ucapnya.

Menurut Kapolres Merangin terkait dengan pembakaran Posko Covid-19 dan perusakan Kantor desa Air Batu, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah sesuai dengan hasil penyelidikan dan barang bukti.

“Akan kita dalami lagi jika ada bukti tidak menutup kemunginan akan ada tersangka lainnya,” tandas M. Lutfi.(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *