Pasca Pemblokiran Jalan di Karmen, Kapolda Jambi Harap Warga Tidak Terprovokasi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menyesalkan terjadinya aksi pemblokiran jalan lintas Jambi-Sarolangun yang terjadi Jumat kemarin.

Karena itu, Kapolda meminta agar warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarangun untuk menghentikan aksi pemblokiran jalan lintas Jambi-Sarolangun tersebut.

“Warga Karmen tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lain, blokir jalan dan sebagainya, yang justru akan menimbulkan atau menambah kerugian banyak orang,” tukasnya, Sabtu (30/5/2020).

Selanjutnya, Firman mengimbau untuk dapat bekerja sama melayani masyarakat lain secara luas.

Terkait insiden tewasnya warga Karmen saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Pauh, yang kemudian menjadi pemicu aksi pemblokiran jalan, Kapolda mengatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila tersangka dan keluarganya bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.

“Kami prihatin dengan apa yang telah terjadi terhadap salah seorang warga Karmen saat peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Polsek jajaran Polres Sarolangun,” ujarnya.

Diakuinya, hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila upaya penegakan hukum bisa dilakukan dengan sikap kooperatif dari tersangka ataupun keluarganya. Ikuti saja prosesnya, karena hak-hak tersangka juga dijamin undang-undang.

Disamping itu, dirinya juga meminta agar warga tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini. “Tidak perlu ada yang terprovokasi,” tandas Firman.

(azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *