Tolak RUU HIP Ratusan Massa Dari Sejumlah Ormas, Kepung DPRD Jambi

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ratusan massa yang mengatas namakan aliansi ormas, berorasi di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP), Jumat (3/6/2020) Siang.

Dalam tuntutannya, Adri, Ketua Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, meminta untuk mencabut RUU HIP di dalam Proleknas DPR Republik Indonensia.

“Kami meminta DPR RI, utusan dari Provinsi Jambi untuk mencabut RUU HIp. Bukan ditunda, tetapi dicabut,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, ratusan massa tersebut telah mengepung DPRD Provinsi Jambi.

Dalam rilisnya, sejumlah ormas menuntut 7 tuntutan, yaitu;
1. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mencabut dan membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tanpa syarat dari Program Legislasi Nasional (Proleknas).

2. Mendesak pemerintah Republik Indonesia (Presiden RI) menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi.

3. Meminta DPR RI, MPR RI, DPD RI dan Pemerintah RI untuk tidak lagi mengotak-atik Pancasila dan UUD 1945, karena Pancasila dengan kelima Sila nya sudah final sebagai dasar Ideologi Negara dan Falsafah bangsa indonesia.

4. Meminta pihak Kepolisian mengusut dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.

5. Mendesak Pemerintah (Presiden RI) membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU HIP.

6. Menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatak sikap tegas menyatakan menolak RUU HIP.

7. Bila tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah dan DPR RI maka kami bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan NKRI 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *